Partai Gerindra tergabung dalam fraksi DPR yang mendukung penunjukan kepala daerah melalui DPRD bersama Golkar, PKB, PAN, dan NasDem. Sementara itu, Partai Demokrat dan PDIP menolak usulan tersebut. PKS menyatakan dukungan bersyarat, yakni hanya untuk Pilkada pada tingkat tertentu.
DPR dijadwalkan mulai membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu dan Pilkada pada 2026 setelah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas.
*) Mahasiswa magang Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya