BACA JUGA:Adhy Karyono Dorong Transaksi Non Tunai di Jatim
Syaiful berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Jatim. Ia menilai adanya akta dan surat yang digunakan IJ meski telah diberhentikan, serta dugaan penggunaan tanda tangan palsu, dapat menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap perkara tersebut. (*)