“Sementara kita masih ada di pusat kota, di sebelah kantor Inspektorat,” imbuh Eri.
Selain membuka posko layanan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan jalur pengaduan khusus bagi warga yang mengalami sengketa atau dugaan penipuan tanah.
Pengaduan tersebut dapat disampaikan melalui Command Center 112 yang akan diintegrasikan dengan sistem pelaporan khusus untuk kasus pertanahan.
BACA JUGA:Misa Malam Natal Katedral, Eri Cahyadi Beri Selamat, Uskup Berpesan Soal Keluarga
BACA JUGA:Pantau Gereja Jelang Natal, Eri Cahyadi Titip Doa untuk Kota Surabaya
“Nanti kami siapkan laporan khusus. Hotline-nya tetap 112, tetapi sedang kami bentuk agar bisa langsung terhubung,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Eri menegaskan bahwa pembentukan kedua satgas ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap persoalan pertanahan harus ditangani secara cepat, transparan, dan tuntas agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Ketika ada masalah tanah, jangan masyarakat hanya diberi harapan. Jika ada kendala di BPN, kita selesaikan bersama karena ada jaksa dan polisi. Masalah harus cepat selesai,” pungkas Eri Cahyadi. (*)