BACA JUGA:100 Tukang Becak Lansia di Pasuruan Terima Becak Listrik dari Presiden Prabowo
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pasuruan, M. Hasjim Asjari, mendesak pemerintah kota untuk segera menyiapkan mutasi lanjutan. “Komisi I telah berulang kali mendorong percepatan pengisian jabatan kosong, baik melalui lelang jabatan, assessment, maupun rotasi,” katanya.
Hasjim menambahkan, proses mutasi ASN saat ini mengacu pada sistem Evaluasi Jabatan (Evjab) dari Kementerian PANRB yang membutuhkan waktu lebih panjang.
Oleh karena itu, persiapan dini sangat diperlukan guna mendukung regenerasi dan kinerja birokrasi di lingkungan Pemkot Pasuruan. (*)