Google Bantah Terlibat Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Selasa 13-01-2026,14:46 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

JPU Roy Riady menyebut dugaan korupsi melibatkan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management untuk sarana pembelajaran TIK yang dinilai tidak sesuai prinsip perencanaan dan pengadaan. Perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan.

BACA JUGA:Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop

BACA JUGA:Sempat Dibantarkan, Nadiem Dikembalikan ke Rutan Salemba

Jaksa juga mengungkap dugaan penerimaan uang Rp809,59 miliar oleh Nadiem dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia serta penyusunan anggaran tanpa survei dan evaluasi harga yang memadai. (*)

Kategori :