Regulator Inggris Selidiki X Terkait Skandal CSAM dan Konten Deepfake Grok

Rabu 14-01-2026,12:00 WIB
Reporter : Guruh Dimas Nugraha
Editor : Guruh Dimas Nugraha

Juga sejauh mana mereka menerapkan sistem verifikasi usia yang efektif untuk mencegah akses ke konten pornografi.

Ofcom mengonfirmasi telah menghubungi X pada 5 Januari 2026. Regulator tersebut memberi tenggat tanggapan sebelum 9 Januari.

BACA JUGA:Elon Musk Luncurkan Grokipedia, Tantang Wikipedia dan Ubah Arah Pencarian Internet

BACA JUGA:Grok Imagine, Kontroversi Fitur AI Baru yang Berpotensi Hasilkan Gambar dan Video Bernuansa Seksual

Kini, Ofcom melakukan penilaian cepat terhadap bukti yang tersedia. Serta meminta klarifikasi mendesak kepada xAI terkait langkah perlindungan pengguna.

“Ada laporan tentang penggunaan Grok untuk membuat dan menyebarkan gambar intim ilegal. Serta materi pelecehan seksual anak. Itu sangat memprihatinkan,” ujar juru bicara Ofcom, dilansir Endgadget.


Elon Musk dan Grok mendapat gelombang kritik akibat penyalahgunaan deepfake AI di platform tersebut. --beebom

Regulator itu menegaskan bahwa platform digital wajib melindungi masyarakat Inggris dari konten ilegal.

Ofcom pun tidak akan ragu bertindak jika ditemukan kelalaian. Terutama yang berisiko membahayakan anak-anak.

BACA JUGA:Penipuan Terorganisir Menggunakan Deepfake AI Meningkatkan Selama Tahun 2025

BACA JUGA:Deepfake Bisa Membunuh Karakter Seseorang

Jika terbukti melanggar hukum, Ofcom berwenang memerintahkan X mengambil langkah korektif. Seperti mengenakan denda hingga 18 juta poundsterling atau 10 persen pendapatan global. Serta mengajukan pemblokiran layanan di Inggris.

Sementara itu, Malaysia dan Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir Grok. Karena dinilai tidak memiliki pengamanan memadai terhadap pembuatan deepfake seksual eksplisit.

Pemerintah Indonesia menyebut konten tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi, martabat, dan keamanan warga di ruang digital.

Regulator di India dan Uni Eropa juga dilaporkan tengah menyelidiki X terkait isu serupa. (*)

Kategori :