HARIAN DISWAY - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah memulangkan sebanyak 96 warga negara Indonesia dari Arab Saudi sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI, Jumat, 16 Januari 2026.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, sebanyak 95 WNI yang dipulangkan berasal dari Tarhil atau Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi di Makkah. Para WNI tersebut sebelumnya menjalani proses penahanan administratif akibat pelanggaran aturan keimigrasian di Arab Saudi.
“Sebanyak 95 WNI/PMI dipulangkan dari Tarhil atau Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi, Makkah. Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan laki-laki dan 84 lainnya perempuan,” tulis Kemlu dalam keterangannya.
Rumah detensi imigrasi diketahui berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi warga negara asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian. Penempatan dilakukan untuk menjalani proses pengisolasian, deportasi, maupun pemulangan ke negara asal sesuai ketentuan otoritas setempat.
BACA JUGA:Kemlu Pulangkan 27.768 WNI Sepanjang 2025 dari Konflik Bersenjata hingga Judi Online
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru
Selain pemulangan dari rumah detensi, KJRI Jeddah juga memfasilitasi pemulangan khusus bagi dua WNI lainnya. Satu orang WNI dipulangkan dalam kondisi lumpuh akibat sakit, sementara satu WNI lainnya terkait dengan kasus pidana yang ditangani di wilayah Dammam.
Fasilitasi pemulangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan menyeluruh terhadap WNI yang menghadapi permasalahan hukum, kesehatan, maupun keimigrasian selama berada di luar negeri, khususnya di Arab Saudi.
“Para WNI/PMI tiba di Tanah Air pada Jumat, 16 Januari 2026, menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines SV 816 dan mendarat pukul 09.08 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang,” lanjut keterangan Kemlu.
Proses pemulangan ini merupakan hasil kerja intensif Tim Pelayanan dan Pelindungan Kemlu RI bersama KJRI Jeddah. Upaya tersebut dilakukan melalui layanan kekonsuleran, koordinasi erat dengan otoritas Arab Saudi, serta penerbitan dan transmisi Surat Perjalanan Laksana Paspor bagi seluruh WNI dan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan.
BACA JUGA:Kemenkum dan Kemlu Matangkan Strategi Diplomasi Royalti Digital Menjelang SCCR
BACA JUGA:5 WNI Ditembak di Malaysia, Kemlu Kirim Nota Diplomatik
Setibanya di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI memfasilitasi proses kedatangan para WNI di bandara. Kemlu juga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, di antaranya KP2MI, Bea Cukai Bandara, serta Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk proses pemeriksaan, serah terima, dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelindungan, pelayanan, dan pendampingan maksimal kepada seluruh WNI dan PMI di luar negeri. Upaya ini termasuk memastikan proses pemulangan ke Tanah Air berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi bagian dari kehadiran negara dalam melindungi warganya di mana pun berada. (*)