Kejagung Periksa Kembali Sudirman Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi Petral

Senin 19-01-2026,15:38 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan pada Desember lalu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025, meski hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang turut menangani perkara terkait Petral. Penanganan oleh KPK merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina Persero periode 2012 hingga 2014. Dalam rangkaian pengusutan tersebut, terdapat dua perkara yang saat ini masih berjalan dan terus didalami oleh aparat penegak hukum. (*)

 

Kategori :