Bantah Terlibat Pemerasan Perangkat Desa, Sudewo: Saya Merasa Dikorbankan

Rabu 21-01-2026,13:50 WIB
Reporter : *) Lailatul Arifah
Editor : Mohamad Nur Khotib

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Bupati Pati Sudewo memberikan klarifikasi usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

“Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” ujar Sudewo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Pemerasan Jabatan Desa, Sita Uang Rp2,6 Miliar

BACA JUGA:Profil dan Karier Politik Sudewo, Bupati Pati yang Terjaring OTT KPK

Sudewo menjelaskan, rencana pengangkatan perangkat desa baru akan dilaksanakan pada Juli 2026. Penjadwalan tersebut, imbuhnya, berkaitan dengan keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

“Masih enam bulan ke depan. Mengapa bulan Juli? Karena APBD 2026 hanya mampu membayar gaji atau tunjangan perangkat desa selama empat bulan, mulai September,” ungkap politikus Partai Gerindra itu.

Ia menegaskan belum pernah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa dengan pihak mana pun. Baik secara formal maupun informal. Termasuk dengan kepala desa, camat, maupun organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA:OTT Bupati Pati Sudewo, KPK: Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Desa

BACA JUGA:KPK Terima Audiensi Warga Pati, Desakan Tersangkakan Bupati Sudewo Menguat

Terkait isu adanya kepala desa yang melakukan praktik transaksional, Sudewo mengaku pernah melakukan klarifikasi.

“Ada satu orang yang disebut-sebut melakukan transaksi. Saya klarifikasi, yang bersangkutan membantah,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Sudewo menyatakan telah meminta kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati menyiapkan draf peraturan bupati agar proses seleksi benar-benar tertutup dari celah kecurangan.

BACA JUGA:Sudewo Urung Lengser, Usul Pemakzulan Bupati Pati Cuma dari PDIP

BACA JUGA:KPK Masih Kumpulkan Bukti, Warga Pati Desak Bupati Sudewo Segera Jadi Tersangka Korupsi DJKA

Seleksi nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan melibatkan pengawasan dari organisasi masyarakat, LSM, serta media.

Kategori :