DENGAN GAWAI, pengecekan legalitas pinjaman online lebih mudah dilakukan. --Freepik Melalui WhatsApp OJK
Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157, lalu kirim pesan dengan kata kunci Menu. Pilih layanan pengecekan legalitas dan ketik nama pinjol yang ingin dicek, sistem akan membalas otomatis. Lewat Website Resmi OJK
Kunjungi situs resmi OJK dan cari daftar pinjaman online yang terdaftar serta berizin. Daftar ini diperbarui secara berkala sesuai hasil pengawasan. Menghubungi Call Center OJK 157
Masyarakat juga dapat menanyakan langsung status pinjol melalui layanan telepon OJK untuk mendapatkan informasi resmi. Melalui Email Resmi OJK
Opsi lain adalah mengirim pertanyaan melalui alamat email layanan konsumen OJK dengan menyebutkan nama pinjol yang ingin dicek.
BACA JUGA:Data KTP di Aplikasi Pinjol Bisa Dihapus? Begini Caranya
BACA JUGA:Diancam Debt Collector Pinjol? Jangan Diam, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Langkah pengecekan ini penting dilakukan sebelum mengajukan pinjaman apa pun. Banyak korban pinjol ilegal berawal dari kurangnya verifikasi dan tergiur proses cepat tanpa memahami risikonya. OJK mengingatkan, pinjol legal wajib mematuhi aturan terkait bunga, biaya, dan etika penagihan. Jika sebuah pinjol tidak ditemukan dalam daftar resmi, masyarakat sebaiknya menghindari dan melaporkannya agar tidak menimbulkan korban baru. Selain pengecekan, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus melakukan penindakan terhadap pinjol ilegal. Ribuan entitas telah dihentikan operasinya karena terbukti melanggar ketentuan dan meresahkan masyarakat. OJK juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pinjaman instan tanpa syarat jelas. Penawaran semacam itu kerap menjadi pintu masuk praktik pinjol ilegal. BACA JUGA:Alasan Banyak Anak Muda Tergoda Pinjol BACA JUGA:Pinjol Tekan Penjualan Properti Tip Terhindar dari Pinjol Ilegal: Selalu pastikan pinjol terdaftar dan berizin di OJK Waspadai tawaran pinjaman lewat SMS atau WhatsApp tanpa persetujuan Jangan mudah memberikan data pribadi, termasuk mengizinkan akses daftar kontak dan galeri foto Periksa transparansi bunga, biaya, dan tenor pinjaman Hindari pinjol yang menagih dengan ancaman atau intimidasi BACA JUGA:Ramadan, Momentum Menahan Diri dari Pinjol BACA JUGA:Hindari Regulasi, OJK Sebut Mayoritas Pelaku Pinjol Ilegal Pakai Server Luar Negeri Jika menemukan atau menjadi korban pinjol ilegal, masyarakat diimbau segera melapor ke OJK. Langkah ini penting untuk mencegah jatuhnya korban baru dan mendukung upaya pemberantasan pinjol ilegal secara menyeluruh. Dengan memanfaatkan kanal resmi dan meningkatkan kewaspadaan, masyarakat diharapkan dapat menggunakan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab. (*) *) Mahasiswa Magang dari Prodi Akidah dan Filsafat Islam, UINSA.