Berdasarkan perhitungan awal KPK, perkara dugaan korupsi kuota haji ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun. (*)
*) Lailatul Arifah, Peserta Magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Berdasarkan perhitungan awal KPK, perkara dugaan korupsi kuota haji ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun. (*)
*) Lailatul Arifah, Peserta Magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.