Perkara Hukum Terbolak-balik di PN Sumenep, 3 Terdakwa Dibebaskan, 1 Dihukum 5 Bulan Penjara

Senin 02-02-2026,23:26 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Yusuf Ridho

Dalam kondisi seperti itu, hukum tak boleh berdiri kaku seperti patung. Pertanyaannya kini tinggal satu: Apakah hakim akan memilih keberanian moral atau berlindung di balik teks?

Jika orang yang menyelamatkan diri dan orang lain justru dipenjara, pesan ke publik jelas: lain kali, jangan menolong. Biarkan saja. Dan, itu bukan hukum. Itu ketakutan yang dilegalkan.

Kini semua mata tertuju pada palu hakim. Tidak untuk mendengar bunyinya. Tapi untuk menilai: keadilan benar-benar diketuk atau sekadar prosedur yang diselesaikan.

Kini tiga terdakwa divonis bebas. Tinggal Asip yang dihukum lima bulan. Ia tinggal menjalani 21 hari lagi karena dipotong masa tahanan. (*)

 

Kategori :