JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 2026 mulai menunjukkan perkembangan terbaru dan kini telah masuk dalam tahapan Surat Pemerintah Membayar (SPM).
Informasi tersebut menarik perhatian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sejak awal tahun menunggu kepastian realisasi penyaluran bansos.
Memasuki bulan Februari 2026, perhatian KPM semakin meningkat terhadap pencairan bansos reguler, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Program Non Tunai (BPNT).
BACA JUGA:Ribut Bansos Jelang Pemilu: Data Kemiskinan Milik Bu Risma Tak Dipakai
BACA JUGA:Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, BPNT, dan PIP 2025 secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Peningkatan perhatian muncul karena adanya pembaruan informasi status penyaluran di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Status tersebut menunjukkan bahwa Kementerian Sosial telah mengeluarkan perintah resmi kepada bank penyalur untuk mempersiapkan proses pencairan bantuan bagi KPM.
"Mekanisme penyaluran bansos pada periode ini masih akan disalurkan melalui dua jalur, yakni perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
BACA JUGA:BLT BBM Cair ke Rekening Rp 300.000, Ini Link dan Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP!
BACA JUGA:Pertemuan Pengurus PSMTI dan Dr Mochtar Riady, Bahas Bantuan UMKM hingga Beasiswa
Setelah status SPM dinyatakan aktif, bank penyalur akan melakukan sinkronisasi data terbaru sebelum menyalurkan dana ke rekening masing-masing KPM. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berada dalam kondisi valid dan aktif.
Penyaluran bansos melalui beberapa tahapan teknis yang perlu diketahui oleh masyarakat. Proses tersebut diawali dari final closing, kemudian verifikasi rekening, penerbitan SP2D dan SPM, hingga Standing Instruction (SI) sebagai tahap akhir sebelum dana dicairkan ke rekening KPM.
Dalam skenario tercepat, bantuan diperkirakan cair pada pekan pertama Februari 2026, sementara kondisi normal pencairan berlangsung pada pekan kedua bulan Februari 2026.
BACA JUGA:Pertemuan Pengurus PSMTI dan Dr Mochtar Riady, Bahas Bantuan UMKM hingga Beasiswa
BACA JUGA:Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan: Lindungi Pekerja, Bangun Indonesia