Karena itu, pendidikan cinta tanah air tidak dapat direduksi menjadi urusan sekolah semata. Ia juga harus menjadi tanggung jawab etis seluruh ekosistem kebangsaan, terutama para elite publik.
Dari lurah hingga presiden, dari pejabat desa hingga pengambil kebijakan nasional. Setiap pemegang otoritas publik sesungguhnya memikul fungsi pedagogis. Yaitu, menjadi teladan hidup bagi nilai-nilai kebangsaan.
Dalam perspektif etika publik, kekuasaan bukan hanya soal kewenangan administratif, melainkan juga soal keteladanan moral. Cara seorang pemimpin menggunakan anggaran, berbicara di ruang publik, mengambil keputusan, dan memperlakukan kelompok yang lemah adalah pelajaran kewargaan yang jauh lebih kuat daripada seribu kali upacara.
Lebih jauh lagi, penguatan nasionalisme perlu ditopang oleh narasi keteladanan yang konkret dan dekat dengan kehidupan anak didik.
Indonesia memiliki banyak figur inspiratif di tingkat lokal dan daerah: guru yang mengabdi di pelosok tanpa sorotan, tenaga kesehatan yang bertahan di wilayah terpencil, aparatur desa yang menjaga integritas di tengah keterbatasan, dan tokoh masyarakat yang merawat kebersamaan lintas identitas.
Mereka adalah representasi cinta tanah air dalam bentuk paling nyata.
Sayangnya, tokoh-tokoh seperti itu sering tidak dihadirkan dalam kurikulum simbolis nasionalisme. Anak-anak lebih sering diperkenalkan pada slogan dan seremoni, tetapi kurang diajak mengenali figur nyata yang memperlihatkan bagaimana cinta tanah air diwujudkan dalam tindakan sehari-hari.
Di sanalah kebijakan upacara bendera perlu dilengkapi dengan pendekatan yang lebih etis dan substantif. Upacara seharusnya menjadi ruang refleksi, bukan sekadar barisan.
Ia perlu diisi dengan narasi tentang keteladanan, dialog tentang tanggung jawab warga dan pemimpin, serta pengaitan nilai-nilai kebangsaan dengan realitas sosial yang dihadapi generasi muda.
Lebih penting lagi, negara perlu menunjukkan konsistensi moral. Tidak adil menuntut anak-anak untuk berdiri tegap, disiplin, dan mencintai tanah air, sedangkan pada saat yang sama mereka menyaksikan pelanggaran etika publik yang dibiarkan atau dinormalisasi.
Nasionalisme yang sehat hanya tumbuh dalam iklim keadilan, keteladanan, dan kepercayaan.
Karena itu, upacara bendera seharusnya dipahami sebagai pengingat simbolis, bukan substitusi dari tanggung jawab etis para pemimpin. Upacara bendera memang penting, tetapi tidak cukup.
Yang jauh lebih menentukan adalah apakah kehidupan bernegara sehari-hari layak dijadikan contoh dan sumber kebanggaan.
Generasi muda Indonesia tidak hanya membutuhkan ajakan untuk mencintai tanah air. Mereka membutuhkan alasan yang masuk akal dan contoh yang dapat dipercaya.
Ketika elite bangsa –di semua level– mewajibkan dirinya sendiri untuk layak diteladani, di situlah nasionalisme tidak lagi perlu dipaksakan. Ia akan tumbuh sebagai kesadaran, bukan sekadar kewajiban.
Dan, di sanalah upacara bendera menemukan makna etikanya yang paling dalam. (*)