Menag Kunjungi Ponpes API Tegalrejo, Gus Yusuf Mengadu Soal Gaji Guru Madrasah yang Kecil

Jumat 06-02-2026,22:40 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

BACA JUGA:Sekolah Rakyat di Jatim Gunakan Kurikulum Nasional, Gaji Guru Dipastikan Tidak Dirapel

BACA JUGA:Tangis Haru Prabowo Pecah saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Kami akan Upayakan Terus

Atas dasar tersebut, Gus Yusuf berharap adanya kebijakan afirmatif dari Kementerian Agama, seperti percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kelancaran sertifikasi, serta penyesuaian (inpassing) bagi guru yang telah memiliki NUPTK dan terdaftar di sistem EMIS. Ia menekankan bahwa para guru tersebut telah menunjukkan dedikasi tinggi dengan mengabdi selama puluhan tahun.

Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Hanif Hanani, menjelaskan potret keterbatasan madrasah negeri di wilayahnya. Saat ini, hanya tersedia enam Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan dua Madrasah Aliyah Negeri (MAN), sementara mayoritas lembaga adalah swasta yang sangat bergantung pada kemampuan yayasan.

“Yang negeri hanya sedikit. Selebihnya swasta semua, sehingga pembiayaan sangat tergantung kemampuan yayasan. Kalau siswanya sedikit, dana BOS juga kecil,” terang Hanif.

Berdasarkan data di lapangan, Hanif membenarkan bahwa guru madrasah swasta tanpa sertifikasi umumnya hanya menerima gaji sekitar Rp400 ribu per bulan, bahkan ada yang lebih rendah. Sementara bagi mereka yang sudah tersertifikasi, penghasilannya pun rata-rata masih berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Menurut Hanif, pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi, salah satunya melalui pemberian insentif jika mendapat dukungan anggaran dari pusat, serta membuka peluang pengangkatan P3K. Namun, tantangan muncul karena formasi P3K biasanya lebih banyak dialokasikan untuk sekolah negeri, padahal kebutuhan guru paling mendesak berada di sekolah swasta.(*)

Kategori :