Wibawa Aparat di Ujung Tanduk

Sabtu 07-02-2026,23:34 WIB
Oleh: Hadi Asrori*

DALAM beberapa minggu terakhir, publik Indonesia ramai membicarakan dua peristiwa yang menjadi viral dan memperlihatkan retaknya wibawa aparat penegak hukum di mata masyarakat. 

Pertama, kasus seorang penjual es gabus yang dituduh oleh aparat menjual makanan berbahaya. Kedua, kisah seorang suami di Sleman yang membela istrinya dari penjambretan tetapi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan dua kejadian itu memantik debat nasional tentang peran, tugas, dan cara kerja aparat di tengah masyarakat.

Namun, di antara berbagai sorotan tajam terhadap tindakan aparat, ada fenomena yang kurang banyak dibicarakan, yaitu kepolisian di beberapa daerah, terutama Jawa Timur, menunjukkan pendekatan yang berbeda, lebih berhati-hati, dan lebih dekat dengan rasa keadilan masyarakat. 

BACA JUGA:Akhiri Arogansi Aparat

BACA JUGA:Sistem Gaji Tunggal bagi Aparatur Sipil Negara

Analisis sederhana ini mencoba melihat bagaimana wibawa aparat diuji oleh kasus viral serta bagaimana polisi di Jawa Timur mencoba bangkit dan menunjukkan wajah penegak hukum yang lebih humanis dan tanggap terhadap kebutuhan warga.

Dua peristiwa belakangan ini menjadi bukti kuat bagaimana komunikasi dan tindakan aparat dapat menarik kritik publik luas, antara lain, berupa tuduhan salah terhadap pedagang es gabus. 

Kasus viral pertama bermula ketika aparat polisi dan anggota TNI menuduh seorang penjual es gabus menjual makanan yang mengandung bahan spons berbahaya. Tuduhan itu tersebar di media sosial dan langsung memicu reaksi keras dari masyarakat. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan uji fakta, ternyata tuduhan itu sama sekali tidak benar, dan es gabus yang dijual pedagang bernama Sudrajat aman serta layak dikonsumsi. Akhirnya, aparat yang melakukan tindakan tersebut meminta maaf secara terbuka kepada Sudrajat di depan publik. 

Kasus itu menunjukkan bagaimana prasangka bisa melampaui prosedur pemeriksaan yang seharusnya lebih teliti sehingga membuat warga biasa yang tidak memiliki akses kekuasaan tersudutkan secara cepat. 

Kemudian, kasus suami bela istri justru jadi tersangka. Kasus kedua terjadi di Sleman, Yogyakarta. Seorang suami bernama Hogi Minaya mengejar pelaku penjambretan yang telah merampas tas dan memukul istrinya. 

Tiba-tiba dipandang sebagai tindakan bela diri yang wajar, kepolisian justru menetapkan Hogi sebagai tersangka karena kecelakaan yang terjadi saat pengejaran menyebabkan dua pelaku tewas. Kasus itu kemudian menjadi pembicaraan publik dan dibawa ke DPR. 

Kapolresta dan kajari Sleman dipanggil untuk memberikan penjelasan dan meminta maaf atas ketidakjelasan penerapan hukum. Respons semacam itu memperlihatkan bagaimana aparat bisa keliru menafsirkan hukum ketika menangani kasus yang penuh emosi dan konteks sosial yang rumit. 

Dua peristiwa di atas memperlihatkan bahwa cara aparat berinteraksi dengan warga, baik dalam tindakan maupun komunikasi, sangat menentukan cara masyarakat menilai mereka. Ketika aparat terlihat cepat menarik kesimpulan tanpa bukti lengkap atau salah menerapkan hukum, publik merasa ada ketidakseimbangan antara hukum dan rasa keadilan.

Sebagai catatan penting, meski dua kasus itu viral dan menimbulkan kritik tajam, persepsi publik terhadap institusi kepolisian secara umum tidak sepenuhnya menurun drastis, terutama dalam tiga tahun terakhir. 

Kategori :