Problem Insan Akademik Kampus dan Solusinya Pasca Terbitnya Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025

Selasa 10-02-2026,08:33 WIB
Oleh: Muhammad Turhan Yani*

KETIKA Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 52 Tahun 2025 disosialisasikan beberapa waktu lalu, tepatnya di penghujung akhir tahun 2025, sebagian insan akademik kampus (dosen) mengalami kegalauan dan kegundahan. 

Itu karena mereka merasa ada beban berat yang dipikul terkait beban pekerjaan sebagai dosen, menambah publikasi artikel di jurnal internasional, tuntutan menuju karier dengan persyaratan yang makin berat, target kinerja yang makin melangit, dan seterusnya.

Meskipun, terdapat harapan terkait karier dan penghasilan dosen sebagaimana dikemukakan Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Yakni, regulasi itu memberikan kepastian hukum atas profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu (12 Januari 2026). 

Meski demikian, bagi dosen di perguruan tinggi swasta (PTS), untuk mendapatkannya, diperlukan perjuangan ekstra dan keseriusan. 

Di sisi lain, sebagian dosen merasa bahagia dan gembira karena mendapat kepastian karier dan kesejahteraan sesuai ekspektasi yang telah lama dinanti. Mereka pun mampu memenuhi persyaratan tersebut dengan mudah.

Terdapat respons dan ekspresi berbeda dari kelompok insan akademik kampus di Indonesia. Pertama, kelompok yang gelisah dan pesimistis. Kedua, kelompok yang bahagia dan optimistis. 

Ekspresi dari dua kelompok dosen tersebut menunjukkan adanya kesenjangan di kalangan insan akademik kampus. Lalu, bagaimana mencari jalan tengah (moderasi) sebagai salah satu solusi yang dapat mengurangi kegelisahan kelompok dosen yang galau, tanpa mengurangi semangat dari kelompok yang bahagia?

MENCARI TITIK MODERASI

Dosen yang termasuk kelompok gelisah dan pesimistis penting mendapat perlakuan yang dapat meningkatkan rasa percaya diri dan membahagiakan, pelan tapi pasti suatu saat akan naik status menjadi kelompok dosen yang bahagia dan optimistis. 

Bahkan, akan membuatnya makin mencintai pekerjaannya sehingga tidak lagi menunggu diingatkan untuk memenuhi target kinerja, menulis artikel, mengabdi, dan seterusnya. Sebab, mereka mendapat perlakuan yang membuat hatinya bahagia meski sesuatu yang diharapkan belum di depan mata.

Perlakuan apa yang sekiranya dapat mengubah kegelisahan dan kegalauan dosen? Pertama, perlu dilakukan pendampingan akademik yang membuat dosen merasa memiliki orang tua asuh. 

Tidak dapat dimungkiri, pada sebagian kampus di Indonesia, khususnya kampus swasta, terdapat tuntutan kinerja yang tidak sebanding dengan apa yang diperoleh dosen, pekerjaan makin menumpuk, tuntutan tridarma (pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat) makin tinggi, tetapi kesejahteraan tidak didapat sesuai yang diharapkan. Bahkan, masih jauh di bawah UMR. Meskipun, secara status sosial, dosen lebih mentereng dan meyakinkan.

Kedua, mendapat dana penelitian dan pengabdian masyarakat secara merata walaupun tidak terlalu besar agar fungsi tridarma yang melekat pada dosen berjalan dengan baik. 

Dengan begitu, sasaran kinerja pegawai (SKP) dan beban kerja dosen (BKD) terpenuhi. Di samping skema kompetitif tetap dipertahankan sebagai sebuah tantangan pengembangan keilmuan yang lebih inovatif dan progresif.

Ketiga, memberikan perhatian yang membuat dosen merasa asupannya terjamin seperti program makan bergizi gratis (MBG), mendapat uang transportasi yang cukup sehingga datang ke kampus penuh dengan bahagia dan ceria. 

Kategori :