HARIAN DISWAY - Abdus Somad alias AS, 35, harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi setelah diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Gresik. Residivis kasus narkoba itu dibekuk saat sedang meranjau sabu-sabu di Jalan Raya Meduran, Kelurahan Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan, dari tangan tersangka, petugas mengamankan 15 klip plastik berisi sabu dengan berat variatif. Setiap klip berisi mulai dari 0,5 gram hingga 5 gram sabu-sabu. Paket hemat itu dibanderol dengan tarif mulai dari Rp200 ribu. "Total kami amankan 24 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu yang dikuasai oleh tersangka. Berat totalnya mencapai 51,11 gram," ujar AKBP Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis, 19 Februari 2026. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AS di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan kembali 9 klip sabu yang disimpan di kamar kos tersangka. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan. BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Gresik Ternyata Residivis, Baru Bebas 7 Tahun BACA JUGA:Polsek Bungah Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Gresik, Begini Tampangnya! "Tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Penangkapan ini menjadi yang ketiga bagi tersangka. Ia sebelumnya pernah ditangkap atas peredaran sabu-sabu pada tahun 2015 dan 2020," beber Ramadhan. Dirinya menambahkan, AS sudah lama berkecimpung di dunia narkotika. Bahkan, ia nyaris tidak memiliki keahlian lain selain mengedarkan barang haram tersebut. Sasaran utama penjualan sabu-sabu ini adalah kalangan remaja. "Wilayah operasinya mencakup Desa Lumpur, Roomo, dan Pakelingan. Sasaran tersangka dalam menjual sabu-sabu ini rata-rata usia remaja," imbuhnya. Saat ini, polisi masih memburu seseorang yang disebut menjadi pemasok sabu-sabu ke tersangka. Menurut keterangan AS, pemasok itu adalah pria berinisial NUS alias Kakak yang beroperasi di Bangkalan, Madura. AS disebut telah beberapa kali membeli sabu dari Kakak sejak Oktober 2025. Setiap bulan, tersangka melakukan pembelian sekitar dua sampai tiga kali, dengan pembelian minimal lima hingga 10 gram. Harganya dipatok Rp5 juta hingga Rp10 juta. "Pembelian terakhir tersangka kepada Kakak sebanyak 60 gram sabu, dengan harga Rp45 juta. Sebanyak 5 klip sabu pun berhasil diedarkan. Namun, uang penjualan itu telah diberikan ke Kakak sebesar Rp5,6 juta," jelas Ramadhan. "Masih kami selidiki orang yang dipanggil Kakak ini. Kadang mereka bertemu di Bangkalan, kadang di Gresik," bebernya. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ia terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, beserta denda Rp2 miliar. BACA JUGA:Polda Jatim Ungkap Narkoba Disimpan di Shockbreaker, Sita Sabu 9 Kg BACA JUGA:Nyamar Ojol, Anggota Polres Bangkalan Bekuk Pengedar Narkoba Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba bahwa aparat kepolisian terus bergerak memberantas peredaran gelap narkotika. Meski telah berulang kali mendekam di penjara, AS tetap tak jera dan kembali mengulangi perbuatannya. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman hukuman berat. (*) *) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indoensia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.Residivis Narkoba Gresik Diringkus saat Meranjau Sabu
Kamis 19-02-2026,18:38 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #sabu-sabu gresik
#residivis narkoba
#ramadhan nasution
#pengedar narkoba
#meranjau sabu
#barang bukti narkoba
Kategori :
Terkait
Kamis 19-02-2026,18:38 WIB
Residivis Narkoba Gresik Diringkus saat Meranjau Sabu
Sabtu 14-02-2026,16:37 WIB
Residivis Narkoba di Mojokerto Ditangkap, 15 Paket Sabu Disita
Rabu 28-01-2026,18:10 WIB
Residivis Narkoba Diciduk Lagi, Polisi Amankan 31 Gram Sabu di Jalan Bogen Surabaya
Selasa 25-03-2025,09:22 WIB
20 Pengedar Narkoba di Cimahi Diciduk Polisi, Gunakan Helm Untuk Sembunyikan Sabu
Rabu 08-01-2025,13:56 WIB
Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Narkoba di Darmo Permai, Sita 38 Gram Sabu
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,03:52 WIB
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Sidoarjo Ramadan 2026 Lengkap!
Kamis 19-02-2026,04:18 WIB
Jadwal Imsak Gresik 2026 Lengkap 1–30 Ramadhan 1447 H, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa di Sini
Kamis 19-02-2026,04:01 WIB
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Surabaya Ramadan 2026 Lengkap!
Kamis 19-02-2026,06:10 WIB
Rating Pemain Arsenal yang Ditahan Imbang Wolves 2-2, David Raya Paling Jelek!
Kamis 19-02-2026,08:46 WIB
Carmen Hearts2Hearts Viral dengan Rambut Pink di Teaser Comeback RUDE!
Terkini
Kamis 19-02-2026,22:43 WIB
Dilema Moral bagi Guru: Menjadi Durna, Abiyasa, atau Bisma
Kamis 19-02-2026,22:32 WIB
Ramadan dan Kampus Berdampak: Dari Spiritualitas ke Aktualitas
Kamis 19-02-2026,22:22 WIB
Pembunuh Remaja di Bandung Diduga Gay: Waspadai Salah Gaul
Kamis 19-02-2026,22:10 WIB
Ring Satu Presiden
Kamis 19-02-2026,22:07 WIB