Kanim Surabaya Jadi Pilot Project Pengambilan Data Biometrik Paspor Dinas

Jumat 20-02-2026,13:44 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya resmi menjadi lokasi percontohan pengambilan data biometrik paspor dinas hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri, Jumat, 20 Februari 2026.

Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan data pemegang paspor dinas ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) sekaligus memperluas jangkauan layanan bagi aparatur negara di tingkat daerah. Kerja sama lintas kementerian ini juga mengatasi hambatan teknis seperti data biometrik yang belum terekam dalam sistem serta kendala pembacaan pada gerbang otomatis (autogate) di bandara internasional.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto, menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi solusi atas sejumlah isu strategis dalam pengelolaan dokumen perjalanan dinas.

“Melalui penguatan regulasi dan interoperabilitas sistem, pengambilan data biometrik paspor dinas kini dapat dilakukan di Kantor Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan seluruh pemegang paspor terekam dalam sistem kami,” ujar Eko.

BACA JUGA:Optimalisasi Pelayanan PasporBerbasis Digitalisasi: Refleksi Hari Bakti Imigrasi

BACA JUGA:WNI Jadi Tentara As, Menkumham: Bisa Hilang Kewarganegaraan dan Paspor Dicabut

Sementara itu, Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menilai transformasi menuju paspor dinas elektronik menjadi kebutuhan teknis sekaligus instrumen diplomasi untuk memperluas mobilitas pejabat negara.

“Transformasi menuju paspor elektronik menjadi kebutuhan teknis sekaligus juga instrumen diplomasi untuk memperluas kemudahan mobilitas para pejabat negara yang mewakili Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah negara hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas elektronik Indonesia.

“Denmark dan Swedia hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas elektronik Indonesia. Negosiasi dengan Spanyol dan Jerman juga hanya mencakup paspor elektronik,” jelasnya.

BACA JUGA:Tarif Baru Paspor dan Visa Mulai Berlaku Jelang Libur Nataru 2025/2026

BACA JUGA:Begini Status Hukum Riza Chalid dan Jurist Tan setelah Paspornya Dicabut

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat sekitar 24.000 permohonan paspor dinas setiap tahun dan lebih dari 1.200 permohonan berasal dari daerah. Keberadaan paspor elektronik menjadi syarat mutlak bagi sejumlah negara mitra untuk memberikan fasilitas bebas visa.

Dalam pelaksanaan pilot project di Surabaya, pengambilan data biometrik dilakukan secara simbolis kepada empat Taruna Akademi Angkatan Laut serta diimplementasikan kepada 90 Taruna AAL lainnya sebagai bagian evaluasi kesiapan teknis dan mekanisme koordinasi antarinstansi.

Program ini merupakan pengembangan dari uji coba awal di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta pada November tahun lalu dan akan diperluas bertahap ke 151 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

Kategori :