Berdasarkan pertimbangan medis dan pandangan fikih kontemporer, penggunaan inhaler saat puasa bagi penderita asma diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, selama digunakan sesuai kebutuhan medis.
Setelah kondisi pernapasan kembali stabil, penderita dapat melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka.
BACA JUGA:Apakah Menghirup Minyak Kayu Putih dan Inhaler Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya!
BACA JUGA:Berbagai Hal yang Membatalkan Puasa Secara Tidak Sengaja dan Cara Menghindarinya
Puasa dalam Islam tidak dimaksudkan untuk membahayakan diri. Justru, syariat hadir dengan prinsip kemudahan dan perlindungan terhadap keselamatan manusia. (*)
*) Mahasiswa magang dari Program Studi Ilmu Hadits, UINSA.