Banyu Biru Djarot Dukung Baleg DPR RI untuk RUU PPRT, Demi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Jumat 20-03-2026,22:00 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

“Penetapan batasan jam kerja yang wajar, hak istirahat harian, istirahat mingguan, serta cuti merupakan standar minimum yang wajib ada dalam perjanjian kerja. Ketentuan ini penting untuk mencegah kelelahan ekstrem dan menjaga kesehatan pekerja,” ujarnya.

BACA JUGA:PDIP Jatim Minta Kepala Daerah Hentikan Kegiatan Seremonial Demi Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Peduli Persiapan Lebaran, DPC PDIP Kabupaten Mojokerto Bagikan Bingkisan

Selain itu, integrasi pekerja rumah tangga ke dalam sistem jaminan sosial nasional menjadi poin penting yang didorong.

“Seluruh pekerja rumah tangga harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan minimal pada program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, serta BPJS Kesehatan. Tidak boleh ada lagi pekerja yang berada di luar sistem perlindungan sosial negara,” kata Banyu Biru Djarot.

Dalam aspek pengawasan, ia mengusulkan pelibatan komunitas melalui pelaporan di tingkat RT/RW untuk mencegah pelanggaran di ruang domestik.

“Kewajiban pelaporan keberadaan pekerja rumah tangga kepada Ketua RT atau RW dapat menjadi instrumen pengawasan sosial yang efektif untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia yang tersembunyi di ruang privat,” jelasnya.

BACA JUGA:PDIP Jawa Timur Peringati Nuzulul Quran: Seimbangkan Sisi Spiritualitas Partai

BACA JUGA:DPD PDIP Jatim Hadirkan KH Fahmi Amrullah dalam Puncak Peringatan Nuzulul Qur'an 2026

Sementara itu, penyelesaian sengketa diharapkan mengedepankan pendekatan musyawarah sebelum menempuh jalur hukum formal.

“Setiap perselisihan sebaiknya diselesaikan secara berjenjang melalui musyawarah dan mediasi di tingkat lokal terlebih dahulu. Pendekatan ini memungkinkan penyelesaian yang lebih cepat, adil, dan tidak membebani biaya bagi para pihak,” katanya.

Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh agar RUU PPRT segera masuk tahap pembahasan berikutnya.

“Berdasarkan seluruh pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga untuk dilanjutkan pembahasannya pada tingkat selanjutnya,” jelas Banyu Biru Djarot. (*)

Kategori :