Halalbihalal

Sabtu 28-03-2026,07:23 WIB
Reporter : Dhimam Abror Djuraid*
Editor : Yusuf Ridho

HALALBIHALAL itu fenomena budaya Islam yang sangat khas Indonesia. Tidak ada negara muslim lain yang punya budaya hahalbihalal seperti di Indonesia.

Di Indonesia, hahalbihalal menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Idulfitri. Di semua negara muslim perayaan Idulfitri berlangsung beberapa hari saja. Namun, di Indonesia perayaan berlangsung sebulan penuh.

Terminologi halalbihalal hanya ada di Indonesia. Di Arab Saudi, sebagai negara sumber Islam, terminologi itu tidak dikenal meski berasal dari bahasa Arab.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halalbihalal diartikan sebagai ”saling memaafkan”. Dari tinjauan nahwu atau grammar bahasa Arab, halalbihalal juga rancu dalam susunan pembentukan kosakata. Kalau diartikan literer, itu berarti ”halal dengan halal”.

BACA JUGA:Makna dan Sejarah Halalbihalal saat Lebaran, Tak Hanya Bersumber dari Tukang Martabak

BACA JUGA:Wali Kota Pasuruan Halalbihalal dengan Pegawai Pemkot Pasuruan

Sebagaimana banyak kosakata bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa Arab, kata ”halal” juga tidak ada padanan atau artinya yang tepat dalam bahasa Indonesia. Karena itu, arti yang paling dekat adalah ”halal dengan halal”. Secara praktis, kemudian diterjemahkan sebagai ”saling memaafkan”.

Pada Idulfitri 1958, Presiden Soekarno atas nasihat KH Abdul Wahab Chasbullah, salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama (NU), mengadakan halalbihalal di Istana Negara sebagai momen rekonsiliasi nasional dan saling memaafkan di antara para elite politik.

Karena artinya yang sangat longgar, penerapan halalbihalal juga sangat longgar. Kesalahan apa pun yang dilakukan seseorang akan dimintakan maaf saat halalbihalal.

Permintaan maaf itu dilakukan secara tulus, setidaknya secara verbal. Bukan hanya permintaan maaf secara lahir, melainkan juga permintaan maaf secara batin. 

Permintaan maaf secara menyeluruh, baik atas kesalahan yang tampak maupun yang tersembunyi dalam hati. Frasa itu merupakan ekspresi budaya yang menekankan rekonsiliasi sosial setelah sebulan berpuasa.

Bangsa Indonesia, sebagaimana bangsa Asia lain, termasuk kategori bangsa yang punya budaya konteks tinggi atau high context culture. Salah satu cirinya adalah tidak suka berterus terang dan tidak mudah meminta maaf saat melakukan kesalahan.

High context culture itulah yang menjadi alasan bagi elite politik untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada publik. Budaya tinggi itu memunculkan ”budaya malu” atau shame culture. Budaya yang didasarkan konsep rasa malu atau kehilangan muka.

Dalam masyarakat low context culture, yang diasosiasikan pada budaya Barat, muncul budaya rasa bersalah atau ”guilt culture”. Ketika melakukan kesalahan, seseorang merasa bersalah dan bertanggung jawab terhadap kesalahannya.

Elite sosial dan politik yang melakukan kesalahan di Barat akan mengundurkan diri. Di Jepang akan harakiri atau bunuh diri. Di Indonesia akan mencari seribu satu alasan untuk menghindar dan menyembunyikan kesalahan.

Kategori :