Celakanya, belum genap kasus itu terungkap hingga ke akar aktor intelektualnya, Menteri HAM Natalius Pigai sudah sibuk memoles cuitan di X sambil kepalang bangga dengan apa yang ia sebut sebagai ”pencapaian bersejarah” penanganan kekerasan HAM di Indonesia. Bayangkan, ia bangga atas penyelesain masalah yang sistemnya diciptakan sendiri!
Ketidakmampuan negara mencegah kekerasan tidak berakar pada inkompetensi, bukan pula kurang imajinasi. Beragam rekomendasi telah diulurkan pelbagai pihak. Mulai Amnesty Indonesia, PBB, hingga Komnas HAM itu sendiri.
Solusi yang ditawarkan pun beragam, mulai rekomendasi UU khusus perlindungan pembela HAM, diseminasi mendalam terkait pemahaman HAM dalam tubuh aparat baik Polri maupun TNI, hingga reformasi UU represif untuk mencegah judicial harassment. Namun, itu semua terjegal oleh political will dan tentu prioritas politik!
Prioritas politik adalah keniscayaan, tetapi celakalah jika ia menyeret negara menjadi negara yang salah sasaran nan tidak tepat guna. Yaitu, negara yang institusi publiknya amnesia mandat asalnya, menggandrungi yang bukan urusannya, tetapi justru menelantarkan perintah dasarnya.
Sebagaimana Roma yang tidak dibangun semalam, kualitas sebuah institusi menuntut keuletan pada tujuan. Tanpa fokus pada mandat, institusi hanyalah panggung sandiwara nirkualitas, mahal di ongkos, tetapi miskin manfaat bagi warga.
Dari absurditas seperti itu, sulit rasanya untuk tidak bermuara pada setidaknya dua kesimpulan getir.
Pertama, dengan logika yang sama dengan pembuka tulisan ini, sulit dipercaya bahwa negara tidak mampu melakukan langkah preventif, kecuali jika negara memang tidak peduli sama sekali.
Kedua, negara kita sedang bergerak menuju bentuk purbanya sebagai ”preman berjas”, yaitu memungut upeti atau pajak keamanan dari warga atas kejahatan yang negara ciptakan sendiri.
Mereka menciptakan horor, lalu merasa heroik saat menangani puing-puingnya. Sungguh, sebuah teater absurditas yang biayanya dibayar mahal oleh keringat rakyat lewat pajak, tetapi dibalas dengan pembiaran teror.
IDENTITAS BANGSA INI
Tidak dalam misi untuk mereduksi kompleksitas masalah, tetapi setidaknya jika kita menjajal menyusuri, akar perkaranya –selain prioritas politik– terletak pada nir-identitas bangsa ini.
Jangankan sebuah bangsa, pembentukan identitas seorang individu saja pasti melalui proses penyaringan nilai. Ada yang dipilah sebagai noda yang harus dijauhi, ada pula nilai luhur yang urgen untuk diinternalisasi.
Prosesnya tidaklah spontan. Ia menuntut pembacaan jujur atas peristiwa, kesilapan, dan kegagalan di masa lalu guna menyuling intisari bagi langkah di babak yang akan datang.
Logika serupa berlaku bagi penegakan HAM suatu negara bangsa. Jika para pelaku dosa dan pelanggaran HAM di masa lalu masih dirambati impunitas, tidak dihakimi, tidak dijadikan pelajaran, dan tidak dikecam, jangan heran jika kekerasan dan pelanggaran HAM akan terus subur di republik ini.
Dampaknya tidak hanya mampat di situ. Setiap kali kekerasan menampakkan diri, masyarakat kita belum tentu sanggup menghakiminya sebagai kesalahan, paling-paling hanya mengingatnya sejenak, melupakannya, lalu membiarkannya berulang.
Hal itu terjadi karena kita tidak pernah diberi kejelasan tentang nilai hitam apa yang harus dibuang, dan prinsip suci apa yang harus dijaga oleh bangsa ini. (*)