Jusuf Kalla Lapor ke Bareskrim soal Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

Rabu 08-04-2026,14:12 WIB
Reporter : Abidah Hayu Anggonoraras
Editor : Mohamad Nur Khotib

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Gedung Bareskrim Polri didatangi oleh Jusuf Kalla. Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu menindaklanjuti dugaan penyebaran hoaks serta pencemaran nama baik yang menyeret dirinya.

Sekitar pukul 11.00 WIB, dengan mengenakan kemeja berwarna biru, ia langsung menuju Gedung Awaloedin Djamin untuk memproses laporan terhadap pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan fitnah.

"Mau melapor," kata Jusuf Kalla dengan singkat kepada awak media yang telah menunggunya di Mabes Polri, Rabu, 8 April 2026.

BACA JUGA:Jusuf Kalla Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri

BACA JUGA:Bareskrim Ungkap Uang Keamanan untuk AKBP Didik

Dugaan keterkaitan dengan pernyataan Rismon Hasiholan Sianipar itu menjadi latar belakang langkah hukum setelah nama Jusuf Kalla disebut dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam berbagai narasi yang beredar di media sosial, Rismon dikabarkan menyinggung peran JK, termasuk mengaitkannya dengan klaim aliran dana senilai Rp5 miliar kepada pihak tertentu.

Abdul Haji Talaohu selaku kuasa hukum JK menyampaikan bahwa tidak hanya Rismon, setidaknya empat pemilik kanal YouTube juga ikut dilaporkan, di antaranya Ruang Konsensus, Musik Ciamis, dan Mosato TV, karena dinilai turut menyebarkan dan memperkuat informasi hoaks.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Bongkar Phishing E-Tilang Mengatasnamakan Kejaksaan Agung, Lima Tersangka Ditangkap

BACA JUGA:Update Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Rabu, 8 April 2026

"Ada narasi yang sangat fatal, menyebut Pak JK munafik hingga tuduhan melakukan tindakan makar. Ini fitnah serius yang merugikan nama baik klien kami dan menimbulkan kegaduhan publik," ucap Abdul.

Sebagai bagian dari laporan tersebut, tiga video yang tersebar di internet diserahkan oleh tim hukum sebagai barang bukti.

Untuk memastikan keaslian konten di tengah maraknya rekayasa informasi berbasis kecerdasan buatan (AI), pihak JK juga meminta penyidik Polri melakukan pemeriksaan melalui digital forensik.

BACA JUGA:Kemenkeu Resmi Ambil Alih Kereta Cepat Whoosh, Siapkan Skema Penyelesaian Utang

BACA JUGA:Tiga Tersangka Kasus PT Dana Syariah Indonesia Dipanggil Bareskrim, Diduga Rugikan Ribuan Lender

Penegasan kembali disampaikan tim kuasa hukum bahwa Jusuf Kalla tidak sedang berada dalam kepentingan politik praktis seperti yang dituduhkan.

Sebagai ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI), fokus utama JK disebut kini tertuju pada upaya kemanusiaan serta misi perdamaian.

Dalam laporan tersebut, turut dicantumkan pasal pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHP baru, serta ketentuan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami ingin menguji secara saintifik, apakah pernyataan itu asli atau hasil manipulasi AI. Biar penyidik dan ahli yang menilai kebenarannya melalui proses hukum yang berlaku," imbuhnya.

BACA JUGA:Bareskrim Geledah Rumah di Surabaya, Usut TPPU Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

BACA JUGA:Bareskrim Tahan MY dalam Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU PT Dana Syariah Indonesia

Kategori :