D-II/D-III:
≤10 tahun: Rp5.488.500,00
10–20 tahun: Rp5.966.100,00
> 20 tahun: Rp6.524.200,00
D-IV/S-1:
≤10 tahun: Rp6.591.000,00
10–20 tahun: Rp7.160.500,00
> 20 tahun: Rp7.825.800,00
BACA JUGA:Alasan Pemerintah Tetapkan WFH bagi ASN Tiap Jumat, Ada Sektor yang Tetap WFO
BACA JUGA:WFH ASN Tiap Jumat Diawasi Ketat! HP Wajib Aktif, Lokasi Pegawai Bisa Dilacak
S-2/S-3:
≤10 tahun: Rp7.764.100,00
10–20 tahun: Rp8.357.500,00
> 20 tahun: Rp9.050.500,00
Dengan kondisi saat ini, kepastian pencairan gaji ke-13 ASN masih menunggu hasil kajian pemerintah. Wacana “Gaji ke-13 ASN Batal Cair” pun mencuat seiring langkah efisiensi anggaran yang sedang berlangsung. (*)