HARIAN DISWAY - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, merespon kritik publik terkait isu viral mengenai anggaran penyediaan solusi IT Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta managed service sarana IT dan IoT senilai Rp1,2 triliun.
Dadan menyampaikan bahwa pemilihan mitra strategis dan realisasi anggaran pada tahun 2025 ini dilakukan di bawah pengawasan yang ketat dan sesuai dengan regulasi demi menjamin keamanan data nasional.
Ia menjelaskan bahwa dari pagu anggaran yang tersedia, realisasi saat ini dialokasikan untuk pengembangan aplikasi SIPGN senilai Rp 550 miliar dan penyediaan layanan managed service perangkat IoT senilai Rp199 miliar.
Menjawab sorotan publik mengenai penunjukan mitra strategis, Dadan menyampaikan bahwa keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Ia menegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi dengan keamanan tingkat tinggi.
BACA JUGA: Proyek IT Rp1,2 Triliun BGN Disorot, Selesai di Sistem tapi Vendor Tak Terungkap
BACA JUGA: BGN Ungkap Daftar Makanan yang Dilarang Masuk Menu MBG, Salah Satunya Olahan Mi
“Hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada PERURI sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah,” ujar Dadan di Jakarta pada Senin, 20 April 2026.
Dadan juga menambahkan, penunjukan PERURI didasarkan pada status lembaga tersebut sebagai GovTech Indonesia sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2023.
Ia menepis keraguan publik dengan menyoroti rekam jejak PERURI sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (PSrE) berstatus Berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital serta penyedia sistem Materai Elektronik.
“Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpanan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia,” tambah Dadan.
BACA JUGA: BGN Sebut Daftar Menu MBG yang Sering Bikin Anak Sakit Perut, Muntah Hingga Diare
BACA JUGA: Kepala BGN Sebut Aplikasi Jaga Desa Menambah Sarana Pengawasan MBG, Apa Itu?
Meskipun muncul pertanyaan publik mengenai isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Dadan memastikan bahwa seluruh tahapan administrasi tetap berada dalam koridor hukum.
Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen untuk segera mengoperasikan sistem SIPGN dan layanan IoT agar distribusi gizi dapat dipantau secara real-time dan tepat sasaran. (*)
*) Peserta Magang dari Universitas Trunojoyo Madura.