Madura: Kaya Energi, Miskin Keadilan

Sabtu 25-04-2026,07:33 WIB
Oleh: Farid Makruf*

* Namun:

* Tingkat kemiskinan tinggi

* Ketimpangan meningkat

* Ekonomi lokal tidak berkembang

Madura memenuhi hampir semua ciri tersebut.

Lebih spesifik lagi, struktur ekonomi migas di wilayah tersebut membentuk enclave economy:

* Industri berdiri terpisah dari ekonomi rakyat.

* Tidak menciptakan rantai nilai lokal.

* Minim keterkaitan dengan UMKM.

Akibatnya, masyarakat sekitar hanya menjadi penonton dari aktivitas ekonomi bernilai tinggi yang berlangsung di wilayahnya sendiri.

DESAIN KEBIJAKAN YANG TIDAK BERPIHAK

Masalah ini bukan semata-mata kegagalan lokal. Ia berakar dari desain kebijakan nasional.

UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan pengelolaan migas secara dominan di tangan pemerintah pusat.

Daerah penghasil hanya menerima kompensasi melalui:

* Dana Bagi Hasil (DBH) (UU Nomor 33 Tahun 2004)

Secara normatif:

Kategori :