Transformasi itu tidak hanya meningkatkan PDB sektor maritim, tetapi juga menggeser struktur ekonomi nasional dari berbasis komoditas ke berbasis jasa dan industri bernilai tambah. Dalam konteks jangka panjang, itulah inti dari poros maritim: bukan sekadar posisi geografis, melainkan juga perubahan struktur ekonomi.
Kelima, pertanyaan strategisnya bukan apakah Indonesia cukup berdaulat untuk ”menguasai” Selat Malaka, melainkan apakah Indonesia cukup siap untuk memanfaatkan Selat Malaka. Kedaulatan tanpa kapasitas hanya menghasilkan potensi yang tidak terealisasi.
Sebaliknya, kapasitas yang dibangun secara konsisten, melalui investasi, reformasi regulasi, dan diplomasi ekonomi, akan mengubah Selat Malaka dari sekadar jalur transit menjadi mesin pertumbuhan nasional.
Di titik itulah visi poros maritim menemukan makna konkretnya: bukan pada retorika penguasaan, melainkan pada kemampuan menciptakan nilai dari arus global yang melintas di depan mata.
Kasus Selat Malaka mencerminkan paradoks klasik Indonesia: negara kepulauan terbesar di dunia, tetapi belum sepenuhnya menjadi kekuatan maritim dalam arti ekonomi. Kita sering tergoda oleh pendekatan ”ekstraktif”, yaitu bagaimana menarik rente langsung dari posisi geografis. Padahal, ekonomi maritim modern lebih bertumpu pada ekosistem layanan.
Singapura memahami itu dengan sangat baik. Indonesia masih dalam proses belajar. Pertanyaannya bukan lagi, bisakah kita memajaki Selat Malaka? Pertanyaan yang lebih relevan adalah bagaimana kita mengonversi dari posisi geografis menjadi mesin nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan?
Di titik itulah perdebatan seharusnya dimulai. (*)
*) Sukarijanto, pemerhati kebijakan publik dan peneliti di Institute of Global Research for Economics, Entrepreneurship and Leadership.