SETELAH seharian mengunjungi Stasiun Kereta Api Ambarawa dan Dusun Semilir, Sabtu, 25 April 2026, malam hari, sembari makan, kami menggelar sebuah acara sederhana. Yakni, pelepasan purnatugas bagi dua staf Perpustakaan Universitas Airlangga.
Dua staf kami yang memasuki usia pensiun adalah Agus Margo Prayitno dan Sukartini. Setelah berdinas di Perpustakaan Universitas Airlangga sekitar 30 tahun, bahkan 36 tahun, tanpa sadar mereka kini memasuki masa purnatugas.
Acara pelepasan purnatugas dua staf kami itu digelar di Nglaras Rasa, sebuah resto etnik yang menawarkan makanan khas Nusantara. Acara pelepasan dua staf kami yang memasuki usia purnatugas jauh dari kesan mewah. Bahkan, boleh dibilang sangat sederhana. Namun, makna yang kami semua rasakan sangatlah mendalam.
Di balik canda tawa dan celetukan dari rombongan staf perpustakaan Universitas Airlangga, terselip rasa haru. Dua orang yang sudah sekian lama menjadi bagian dari tim kerja kami kini harus pensiun dan tidak lagi tergabung dalam kerja kolegial kami.
Di Perpustakaan Universitas Airlangga, jumlah total staf kami sebanyak 42 orang. Kini dua orang pensiun sehingga jumlah staf Perpustakaan Universitas Airlangga tinggal 40 orang. Kami yang hanya 40 orang ini harus melayani sekitar 44 ribu mahasiswa dan 2 ribu dosen dari berbagai fakultas yang ada di lingkungan Universitas Airlangga.
Hal tersebut tentu bukan tugas yang ringan. Kehilangan dua staf kami tentu menjadikan kami harus bekerja lebih keras agar kualitas layanan perpustakaan yang kami kembangkan tidak terganggu karena ada staf yang pensiun.
TANTANGAN PENSIUNAN
Bagi kebanyakan PNS di Indonesia, pensiunan di usia 58 tahun sesungguhnya adalah hal yang biasa. Dua staf kami yang pensiunan juga berusia 58 tahun. Bagi staf kami, memasuki usia purnatugas tidak menjadi masalah. Sebab, jauh-jauh hari mereka telah mempersiapkan diri.
Bagi pensiunan PNS yang sudah menyiapkan usaha alternatif atau sudah menyiapkan kegiatan sosial untuk mengasuh cucu atau melibatkan diri dalam aktivitas keagamaan, pensiun mungkin tidak menjadi persoalan besar. Namun, lain soal bila PNS yang pensiun sama sekali tidak mempersiapkan diri.
Bagi kebanyakan PNS yang menerima SK pensiun, niscaya akan selalu muncul kegelisahan yang jarang dibicarakan: penurunan pendapatan, hilangnya rutinitas, dan rasa kehilangan identitas. Masa pensiun, yang seharusnya menjadi hadiah setelah puluhan tahun mengabdi, sering kali justru bisa menjadi ujian baru.
Selama aktif bekerja, PNS menikmati gaji bulanan, tunjangan kinerja, dan berbagai fasilitas yang kalau ditotal umumnya cukup untuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Namun, ketika seorang PNS memasuki usia pensiun, pendapatan biasanya hanya mengandalkan pada uang pensiun yang jumlahnya jauh lebih kecil –rata-rata 75 persen dari gaji pokoknya yang terakhir sebagai PNS.
Bagi sebagian orang, penurunan gaji yang diterima pensiunan PNS itu langsung maupun tidak langsung akan memaksa perubahan gaya hidup yang terkadang cukup drastis. Tagihan listrik, biaya kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari tetap berjalan, sedangkan pemasukan menyusut.