Konsekuensi atas turunnya jabatan itu menjadikan eselon kepegawaian dan kelas jabatannya turun. Dari awalnya eselon II-a, kini kembali ke eselon II-b.
Lalu, kelas jabatan dari kelas 15 menjadi kelas 13 yang berpengaruh pada besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterimanya. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Rudiyanto pascamutasi. (*)