Sekda Kota Pasuruan 'Diistirahatkan' sebagai Staf Ahli

Kamis 30-04-2026,12:38 WIB
Reporter : Lailiyah Rahmawati
Editor : Yusuf Ridho

Konsekuensi atas turunnya jabatan itu menjadikan eselon kepegawaian dan kelas jabatannya turun. Dari awalnya eselon II-a, kini kembali ke eselon II-b.

Lalu, kelas jabatan dari kelas 15 menjadi kelas 13 yang berpengaruh pada besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterimanya. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Rudiyanto pascamutasi. (*)

Kategori :