Kabar baik bagi guru-guru yang belum S-1 atau D-4, Kemendikdasmen memberikan bantuan beasiswa. Tahun 2025, sebanyak 12.500 guru mendapat bantuan biaya pendidikan. Tahun 2026, menjadi 150.465 guru melalui skema RPL (rekognisi pembelajaran lampau) dengan beasiswa Rp3 juta per semester.
Dengan kebijakan itu, guru-guru yang sudah berpengalaman mengajar bisa mendapat pengakuan atas pengalaman mereka dan biayanya ditanggung negara. Selanjutnya, guru berpeluang mengikuti sertifikasi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejehteraan.
BACA JUGA:Guru sebagai Arsitek Peradaban
BACA JUGA:Memuliakan Kehidupan Guru
Melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, beban administrasi guru mulai dikurangi.
Pertama, pelaporan kinerja cukup sekali setahun. Dulu guru harus melapor dua kali setahun, dengan mengunggah dokumen secara manual yang menghabiskan waktu berhari-hari. Sekarang cukup sekali setahun dan verifikasinya cukup kepada kepala sekolah.
Kedua, jam mengajar lebih fleksibel. Sebelumnya ada ketentuan bahwa guru harus mengajar 24 jam per pekan dan semua 24 jam itu harus dari jam tatap muka di kelas sehingga memberatkan guru.
Sekarang guru tetap diwajibkan memenuhi 24 jam per pekan, tapi 8 jam bisa dipenuhi dari menjadi guru wali, mengikuti pelatihan, atau aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Itu merupakan pengakuan bahwa tugas guru tidak hanya di dalam kelas.
DARI SEJAHTERA MATERI KE SEJAHTERA PSIKOLOGIS
Tak ada yang salah dengan upaya peningkatan kesejahteraan finansial guru. Itu perlu, wajib, bahkan harus terus ditingkatkan. Namun, pertanyaan yang lebih dalam perlu diajukan: setelah kebutuhan materi terpenuhi, apakah guru benar-benar sejahtera?
Ryff (1989), psikolog dari Universitas Wisconsin-Madison, menjelaskan bahwa kesejahteraan manusia tidak hanya terpenuhi ketika kebutuhan finansial tercukupi.
Setidaknya ada enam dimensi psikologis yang perlu dipenuhi bersama-sama: (1) penerimaan diri, (2) pertumbuhan pribadi, (3) tujuan hidup yang bermakna, (4) kemampuan mengelola lingkungan, (5) otonomi (kemandirian dan kebebasan), dan (6) hubungan positif dengan orang lain. Bila salah satu rapuh, yang lain ikut terguncang.
Dimensi pertama adalah penerimaan diri. Guru harus menjadi profesi pilihan dengan penuh sadar dan bangga. Penelitian Dwijosumarto (2000) menemukan paradoks.
Lebih dari 80 persen masyarakat mengakui bahwa profesi guru mulia dan dihormati, tetapi secara terang-terangan menyatakan profesi guru ”kurang menarik karena tidak memberikan harapan” dari sisi ekonomi.
Meski penghasilan dan tunjangan meningkat, di sini guru tidak akan sejahtera psikologis jika tidak menerima dan menghayati profesinya.
Dimensi kedua –pertumbuhan pribadi– berkaitan dengan bagaimana guru dapat terus berkembang. Berbagai pelatihan yang diselenggarakan Kemendikdasmen dan kebijakan hari belajar guru patut diapresiasi.