Di sini seorang guru harus memiliki growth mindset, yakni cara pikir bahwa kemampuan dapat berkembang melalui usaha dan proses belajar. Tanpa growth mindset, pelatihan menjadi beban tanpa diikuti peningkatan kompetensi.
Konsekuensinya, makin lama mengajar akan diiringi dengan peningkatan kebahagiaan dan kompetensi, bukan sebaliknya.
Lalu, ada dimensi tujuan hidup yang bermakna. Guru yang datang ke kelas karena panggilan hati, bukan sekadar tuntutan kewajiban, akan memancarkan sesuatu yang tidak bisa diukur oleh sistem pelaporan kinerja mana pun.
Itulah guru ikhlas yang mengajar dengan niat tulus untuk beribadah kepada Tuhan dan dengan penuh pengabdian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kemampuan mengelola lingkungan adalah dimensi keempat yang tak kalah penting. Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang mengurangi beban administrasi adalah langkah yang tepat.
Guru tidak hanya urusan kelas dan pengajaran. Kendali terhadap lingkungan di luas kelas seperti pembimbingan dan aktif di masyarakat diakui sebagai kinerja guru.
Dimensi kelima, otonomi profesional, yakni kemampuan guru mengambil keputusan berdasar nilai diri, bukan tekanan luar, mengatur batas beban kerja, dan ruang personal.
Penelitian NFER di Inggris (Worth & Brande, 2020) menemukan yang paling berpengaruh terhadap kepuasan guru adalah seberapa besar guru merasa memiliki kendali atas arah pengembangannya sendiri.
Penelitian Ueztemur et al. (2026), menggunakan data PISA 2022, menemukan bahwa kepala sekolah yang membangun iklim kepercayaan –di mana guru merasa didengar dan pertumbuhannya difasilitasi– adalah kepala sekolah yang paling berkontribusi terhadap kesejahteraan psikologis guru.
Terakhir, kualitas hubungan yang positif. Guru yang sejahtera psikologis adalah yang memiliki hubungan baik secara sosial. Di sini sekolah harus menjadi rumah kedua dan menghilangkan budaya toxic relationship.
Jangan sampai lingkungan sekolah tidak aman dan nyaman sehingga berdampak serius pada kesejahteraan psikologis guru.
Demikianlah Refleksi Hardiknas 2026 ini mengajak kita memperluas makna kesejahteraan guru. Sejahtera bukan hanya tentang tunjangan yang meningkat dan cair tepat waktu.
Sejahtera berkaitan dengan apakah guru merasa bangga dengan profesinya, apakah ia dipercaya sebagai profesional, apa memiliki kendali terhadap diri dan lingkungannya, serta apakah ia merasa cukup didukung untuk terus memilih hadir di kelas setiap pagi.
Tema tahun ini adalah cita-cita yang mulia, dan cita-cita itu bertumpu pada guru yang masih punya api di dalam dirinya. Sudah waktunya kita membicarakan kesejahteraan guru tidak hanya melalui bahasa anggaran, tetapi juga dalam bahasa kemanusiaan. (*)
*) Azaki Khoirudin, kepala Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Ahmad Dahlan.