INKLUSIVITAS YANG MASIH SETENGAH JALAN
Salah satu cermin paling jelas dari persoalan itu terlihat pada pendidikan inklusif. Secara hukum, hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan telah diakui tanpa kecuali. Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan jurang yang lebar antara regulasi dan implementasi.
BACA JUGA:Revitalisasi Sekolah untuk Pendidikan Menumbuhkan
BACA JUGA:Retaknya Tri-Pilar Pendidikan
Data Kemendikbudristek hingga pertengahan 2025 menunjukkan bahwa partisipasi anak penyandang disabilitas dalam pendidikan formal masih berada di bawah 20 persen. Itu bukan sekadar soal akses fisik ke sekolah, melainkan soal kesiapan sistem secara menyeluruh.
Banyak sekolah yang belum memiliki fasilitas yang memadai, guru belum sepenuhnya dibekali kompetensi pedagogis untuk menangani kebutuhan khusus, dan stigma sosial masih menjadi tembok tak kasatmata yang sulit ditembus.
Dalam kondisi seperti itu, istilah ”inklusif” sering kali berhenti sebagai label administratif. Sekolah membuka pintu, tetapi belum tentu menyediakan ruang yang benar-benar menerima. Padahal, pendidikan inklusif menuntut lebih dari sekadar kehadiran, ia menuntut pengakuan terhadap keberagaman cara belajar dan keberanian untuk menyesuaikan sistem, bukan memaksa individu untuk menyesuaikan diri.
Anak didik belum dimanusiakan selayaknya manusia, pemegang otoritas kebijakan tutup telinga hingga mengabaikan data.
KETIKA PENDIDIKAN KEHILANGAN ARAH
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kebijakan pendidikan terus diluncurkan dengan semangat pembaruan. Program bantuan diperluas, digitalisasi dipercepat, dan indikator capaian disusun makin terperinci. Sekilas, semuanya tampak bergerak ke arah yang benar. Namun, ada kecenderungan yang patut dicermati.
Orientasi kebijakan sering kali lebih menonjol pada hal-hal yang mudah diukur dan cepat ditampilkan. Angka partisipasi meningkat, laporan kinerja membaik, dan capaian program dapat disajikan secara impresif. Di balik itu, pengalaman belajar yang sesungguhnya tidak selalu mengalami perubahan yang setara.
Pendidikan pun perlahan terjebak dalam logika permukaan: tampak maju, tetapi belum tentu mendalam. Ia bergerak cepat, tetapi kadang kehilangan arah. Dalam situasi seperti itu, pendidikan berisiko menjadi alat untuk menunjukkan keberhasilan, bukan untuk memastikan keadilan. Pada saat yang sama, tekanan globalisasi dan kebutuhan pasar kerja turut membentuk wajah pendidikan.
Sekolah didorong untuk menghasilkan lulusan yang siap pakai, adaptif, dan kompetitif. Tujuan tersebut memang penting, tetapi ketika menjadi terlalu dominan, pendidikan bisa kehilangan dimensi kemanusiaannya.
Paulo Freire pernah mengingatkan bahwa pendidikan seharusnya menjadi praktik pembebasan. Namun, ketika ia hanya berfungsi sebagai alat reproduksi sistem, siswa diperlakukan sebagai objek yang harus memenuhi standar, bukan subjek yang diajak berpikir kritis. Pada titik itu, pendidikan tidak lagi membebaskan, tetapi membentuk kepatuhan yang halus.
Ironisnya, makna pendidikan yang paling tulus justru sering ditemukan di tempat-tempat yang jauh dari sorotan. Di ruang kelas sederhana, dengan dinding retak dan papan tulis yang mulai pudar, proses belajar tetap berlangsung dengan ketekunan yang nyaris sunyi. Guru mengajar dengan keterbatasan, siswa belajar dengan harapan. Namun, kisah-kisah seperti itu jarang menjadi pusat pertimbangan dalam perumusan kebijakan.
Memperingati Hari Pendidikan Nasional, mungkin yang kita butuhkan bukan sekadar perayaan, melainkan keberanian untuk becermin. Tidak hanya mengulang slogan, tetapi juga menguji maknanya dalam kenyataan. Sebab, jika ”pendidikan untuk semua” masih harus dipertanyakan, barangkali yang perlu dibenahi bukan hanya praktik di lapangan, melainkan arah kebijakan yang menentukan ke mana pendidikan itu dibawa.