DPR RI Janji Muliakan Profesi Guru dalam Revisi UU Sisdiknas: Setara Profesi Dokter

Minggu 03-05-2026,16:37 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

Dengan adanya RIP Pendidikan, penyelesaian persoalan pendidikan akan memiliki rujukan yang jelas yang kemudian diturunkan secara teknis melalui peraturan pemerintah. Hal ini diharapkan memberikan kepastian arah pembangunan pendidikan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

"Jadi pendidikan, untuk menyelesaikan persoalan yang sekarang, ada rujukannya, nanti diturunkan teknisnya ke peraturan pemerintah," pungkasnya.(*)

Kategori :