Dengan adanya RIP Pendidikan, penyelesaian persoalan pendidikan akan memiliki rujukan yang jelas yang kemudian diturunkan secara teknis melalui peraturan pemerintah. Hal ini diharapkan memberikan kepastian arah pembangunan pendidikan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
"Jadi pendidikan, untuk menyelesaikan persoalan yang sekarang, ada rujukannya, nanti diturunkan teknisnya ke peraturan pemerintah," pungkasnya.(*)