BACA JUGA:Tantangan Kabinet Prabowo Pasca Kemenangan Trump
BACA JUGA:Optimisme Kebijakan Ekonomi Kabinet Prabowo-Gibran
Keburukan berikutnya berupa ”inefisiensi birokrasi”. Struktur organisasi kabinet niscaya gemuk. Sebab, ada kebutuhan untuk mengakomodasi semua kekuatan sosial dalam masyarakat. Niscaya pula memicu tumpang tindih kewenangan antar kementerian dan lembaga. Ujungnya pasti pemborosan anggaran negara-bangsa.
Selain itu, ada keburukan lain lagi berupa ”lemahnya oposisi”. Ketika semua parpol dan/atau kekuatan sosial dalam masyarakat masuk pemerintahan, fungsi pengawasan dalam arti substantif pasti hilang.
Kalau pengawasan substantif hilang, polical corruption berjamaah akan terlembaga. Keburukan selanjutnya adalah ”distorsi kebijakan publik”. Sebab, kebijakan dibuat dan diorientasikan untuk menjaga keutuhan koalisi raksasa. Bukan diorientasikan untuk kepentingan warga. Ditambah lagi dengan keburukan ”inkoherensi pemerintahan”.
Dalam hal ini, setiap menteri atau pejabat publik akan bekerja berdasar agenda parpol atau kekuatan sosial masing-masing.
Kalaupun ada kelebihan dari kabinet politik, itu sangat amat terbatas. Kadang terlalu dilebih-lebihkan. Semisal adalah stabilitas ekonomi-politik jangka pendek, representasi, dan kemudahan legislasi. Namun, kelebihan itu bersifat semu.
Mengingat kabinet politik itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, diperlukan langkah struktural untuk mengatasi kabinet politik. Mungkin tidak bisa menghapus secara keseluruhan. Karena umumnya sudah mendarah daging di banyak negara-bangsa. Maka, yang dapat dilakukan adalah mengendalikannya.
Kendali pertama adalah ”institutional buffering”, yaitu memperkuat sistem merit dalam birokrasi. Lewat langkah reformasi birokrasi dan layanan publik. Serta, memastikan implementasi kebijakan tak sepenuhnya bergantung menteri atau kepala lembaga dan kepala badan.
Kendali kedua adalah ”technocratic insulation”. Dalam hal ini, posisi strategis harus diisi teknokrat dengan kualifikasi yang mumpuni. Posisi strategis itu adalah bidang human capital, keuangan, perencanaan, operasional, dan manajemen risiko.
Kendali ketiga adalah ”penegakan governance”. Prinsip governance harus dilembagakan dan menjadi budaya kerja kementerian, badan, dan lembaga pemerintahan. Setiap jenjang, dari menteri hingga level OB sekalipun, harus memiliki key performance indicator yang diturunkan dari prinsip governance.
Kendali keempat adalah ”reformasi sistem kepartaian dan sistem pemilu”, yang diselaraskan dengan sistem pemerintahan pada masing-masing negara-bangsa.
Misalnya, sistem pemerintahan presidensial hanya akan efektif jika parlemen konfigurasi partainya kecil. Bukan multipartai. Untuk itu, perlu dibuat desain sistem kepartaian dan sistem pemilu yang relevan.
Tentu segera terbayang hambatan pada tiap upaya mengatasi kabinet politik. Itu terjadi di negara-bangsa mana pun. Hambatan paling keras pasti datang dari oligarki politik yang diuntungkan keberadaan kabinet politik saat ini.
Di luar itu, tekanan publik amat lemah terhadap realitas kabinet politik. Dalam hal ini, publik bukannya pasrah atau apatis, melainkan lebih karena tidak mendapat informasi yang memadai terhadap kinerja kabinet politik. Kondisi itu makin diperparah arus kuat disinformasi lewat pemanfaatan digital dan AI.
Semua yang dibincangkan di atas akan lebih jelas jika dianalisis dengan bingkai perspektif strukturalis modern. Setidaknya ada tiga perspektif strukturalis yang relevan untuk menganalisis kabinet politik sekarang.