Diskusi Panel di Unesa, Mendiktsaintek: Kampus Tak Boleh Jadi Tempat Kekerasan!

Sabtu 09-05-2026,20:31 WIB
Reporter : Agustinus Fransisco
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto berbicara tegas soal kampus bukan tempat untuk kekerasan. Apalagi kekerasan seksual.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Forum Diskusi Panel di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Sabtu pagi, 9 Mei 2026. Diskusi tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok.

Brian juga mendorong penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang sudah ada di perguruan tinggi, tapi dinilai masih perlu diperkuat agar penanganan kasus bisa lebih cepat dan efektif.

"Kami ingin memastikan sekaligus mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi negeri untuk terus-menerus menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika. Jangan sampai ada lagi kekerasan maupun kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus," ujar Prof. Brian.

BACA JUGA:Festival Pasar Seni Rupo Jiwo Unesa: Jembatani Seni, UMKM, dan Budaya Lokal

BACA JUGA:Mahasiswa Unesa Jalankan UGSMA 2026 di Timor-Leste Perkuat Tri Dharma dan SDGs Global

Tantangan di kampus, menurutnya, makin rumit dari tahun ke tahun. Ribuan mahasiswa dengan latar belakang berbeda masuk silih berganti, membawa nilai, budaya, dan kebiasaan masing-masing.

Itulah mengapa edukasi soal pencegahan kekerasan seksual tidak bisa dilakukan setengah-setengah atau hanya sesekali.

"Di Unesa misalnya, jumlah mahasiswanya mencapai puluhan ribu orang dan setiap tahun selalu ada mahasiswa baru dengan latar belakang keluarga, pendidikan, dan budaya yang berbeda-beda. Karena itu, upaya menjadikan kampus sebagai ruang yang aman serta bebas dari kekerasan dan kekerasan seksual harus terus disosialisasikan," bebernya.

Tidak cukup hanya sosialisasi, Prof, Brian juga menekankan bahwa mekanisme pelaporan harus dibuat semudah mungkin. Korban atau saksi yang ingin melapor tidak boleh merasa takut atau kebingungan mencari ke mana harus mengadu.

BACA JUGA:World Dance Day UNESA Usung Konsep Estafet Tari, Harmoni dalam Keragaman Budaya

BACA JUGA:Literasi Keuangan Gen Z Masih Tertinggal, Mahasiswa Unesa Dapat Edukasi Finansial

"Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual juga perlu diperkuat, mekanisme pelaporan dipermudah, serta sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, korban maupun pihak yang mengetahui memiliki rasa aman dan nyaman untuk melapor sehingga penanganan bisa segera dilakukan," tegasnya.


Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto saat mengikuti Forum Diskusi Panel di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Sabtu, 9 Mei 2026.-Humas Unesa-

Pemerintah pun tengah menyiapkan langkah lebih nyata. Deklarasi ulang komitmen anti kekerasan seksual yang rencananya digelar setiap penerimaan mahasiswa baru.

Kategori :