Pendidikan Tinggi dan Logika Pasar

Selasa 12-05-2026,10:21 WIB
Oleh: Ahmad Tholabi Kharlie*

TIGA DEKADE berlalu sejak konsep link and match diperkenalkan dalam kebijakan pendidikan nasional. Gagasan yang mulai menguat pada awal 1990-an itu lahir dari kegelisahan tentang jauhnya hubungan antara dunia pendidikan dan kebutuhan pasar kerja. 

Sekolah dan perguruan tinggi dipandang menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan industri. Sejak saat itu, hubungan pendidikan dan pasar kerja terus menjadi perdebatan yang tidak pernah benar-benar selesai.

Perdebatan tersebut kembali menguat belakangan ini. Pemerintah mendorong pendidikan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan industri, perkembangan teknologi, dan perubahan pasar kerja global. 

Revitalisasi pendidikan vokasi, penguatan program magang, Merdeka Belajar Kampus Merdeka, hingga evaluasi relevansi program studi menunjukkan besarnya perhatian negara terhadap isu keterhubungan pendidikan dan dunia kerja.

BACA JUGA:Relevansi dan Meritokrasi Pendidikan Tinggi

BACA JUGA:Menyiapkan Input Pendidikan Tinggi dengan Seleksi Andal dan Berkeadilan

Dorongan itu memiliki dasar yang cukup kuat. Dunia kerja memang sedang berubah sangat cepat. Kecerdasan artifisial, otomasi, ekonomi digital, dan transisi industri hijau telah mengubah kebutuhan kompetensi tenaga kerja secara drastis. 

World Economic Forum dalam The Future of Jobs Report (2025) memperkirakan, jutaan pekerjaan lama akan tergantikan teknologi, sedangkan jenis pekerjaan baru terus bermunculan dengan karakter kompetensi yang berbeda.

Dalam konteks Indonesia, persoalan tersebut terlihat dari data pendidikan dan ketenagakerjaan. Data BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa bidang pendidikan memiliki jumlah lulusan terbesar, mencapai 12,18 juta orang dengan proporsi kelulusan 60,78 persen. 

Bidang kesehatan mencapai tingkat kelulusan tertinggi, yakni 69,60 persen, lalu bidang agama berada pada angka 47,50 persen dan seni 47,14 persen. 

BACA JUGA:Kemiripan Surabaya-Bandung dalam Pendidikan Tinggi dan Peran Strategisnya

BACA JUGA:Akademisi Indonesia Berperan dalam Riset Global Inklusi Disabilitas di Pendidikan Tinggi

Pada saat yang sama, distribusi pekerjaan nasional masih terkonsentrasi pada sektor-sektor tertentu. Data Februari 2026 menunjukkan, sektor pertanian menyerap 28,78 persen tenaga kerja, perdagangan 17,95 persen, dan industri 13,57 persen. 

Sektor pendidikan hanya menyerap sekitar 5 persen tenaga kerja nasional (Kompas, 10 Mei 2026). Data tersebut memperlihatkan adanya jarak antara struktur pendidikan tinggi dan struktur ekonomi nasional yang belum sepenuhnya berbasis pengetahuan.

Dalam situasi seperti itu, pendidikan memang tidak dapat berjalan di ruang hampa. Kampus perlu membaca arah perubahan zaman. Kurikulum yang terlalu statis hanya akan menghasilkan lulusan yang sulit beradaptasi dengan realitas sosial dan ekonomi yang terus bergerak.

Kategori :