HARIAN DISWAY - Komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kota Pamekasan. Unit Reskrim setempat tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tindak pidana penganiayaan dengan korban seorang mahasiswa berinisial R, yang dilaporkan berdasarkan LP/B/3/III/2026/SPKT POLSEK PAMEKASAN.
Korban yang merupakan warga Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, melaporkan terduga pelaku berinisial S atas insiden yang terjadi pada pertengahan Maret lalu. Kanit Reskrim Polsek Kota Pamekasan, Ipda Mohammad Ariyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur pemanggilan terhadap saksi-saksi maupun terduga pelaku guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung. "Kami sudah memberikan surat panggilan pertama. Sejauh ini yang bersangkutan mulai menunjukkan sikap kooperatif. Jika terlapor tidak memenuhi panggilan berikutnya sesuai aturan, maka kasus akan segera kami naikkan ke tahap penyidikan. Insyaallah dalam minggu ini kami laksanakan gelar perkara," tegas Ipda Mohammad Ariyadi, Selasa, 12 Mei 2026. Namun di sisi lain, keluarga korban menaruh harapan besar sekaligus keresahan mendalam. Sujak Lukman, orang tua korban R, mendesak agar penanganan kasus dipercepat mengingat adanya intimidasi yang dialami anaknya melalui pesan singkat pascakejadian. "Saya berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas sesuai prosedur agar masyarakat merasa terlindungi oleh kinerja polisi Pamekasan yang bagus," harap Sujak. Ia mengaku khawatir jika proses hukum berjalan lamban, terduga pelaku justru akan semakin berani. Apalagi kondisi psikologis anaknya sebagai mahasiswa yang masih aktif belajar dinilai sangat terganggu akibat penganiayaan dan ancaman yang menyusul kemudian. Polsek Kota Pamekasan pun merespons kekhawatiran tersebut dengan menjanjikan transparansi. Ipda Mohammad Ariyadi menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini, terlepas dari latar belakang terlapor maupun korban. Namun di tengah janji kepolisian tersebut, isu mengenai penanganan kasus penganiayaan mahasiswa di Pamekasan mulai mendapat sorotan publik. Sebagian kalangan menilai proses hukum terkesan lamban jika dibandingkan dengan kasus serupa di wilayah lain. Keluarga korban berharap gelar perkara yang dijadwalkan dalam minggu ini mampu segera menentukan status hukum terduga pelaku. Mereka juga meminta kepastian perlindungan bagi korban dari potensi intimidasi lanjutan selama proses penyelidikan masih berlangsung. Kasus ini turut menyita perhatian warga Pamekasan, khususnya kalangan akademik, karena menyangkut keselamatan mahasiswa sebagai generasi muda. Publik menanti bukti bahwa aparat penegak hukum benar-benar berpihak pada keadilan, bukan sekadar proses administrasi. Unit Reskrim Polsek Pamekasan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa kompromi. Jika terduga pelaku kembali mangkir dari panggilan resmi yang akan dikirimkan, maka polisi tak segan menempuh jalur paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*) *) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.Polsek Pamekasan Panggil Terduga Penganiaya Mahasiswa
Selasa 12-05-2026,16:32 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Selasa 12-05-2026,16:32 WIB
Polsek Pamekasan Panggil Terduga Penganiaya Mahasiswa
Kamis 20-11-2025,14:33 WIB
Roy Suryo Wajib Lapor ke Polda, Ungkap Deretan Ahli yang Akan Diajukan
Senin 21-07-2025,19:01 WIB
Roy Suryo Desak Gelar Perkara Terbuka Terkait Laporan Ijazah Jokowi
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,08:00 WIB
Juventus Siapkan Negosiasi Penting Kontrak Dusan Vlahovic Usai Laga Lawan Fiorentina
Selasa 12-05-2026,11:02 WIB
IHSG Berpotensi Turun Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Saham RI
Selasa 12-05-2026,09:11 WIB
Galau Arsenal
Selasa 12-05-2026,11:00 WIB
Bos Take-Two Pertimbangkan AI untuk Tekan Biaya Produksi GTA 6
Selasa 12-05-2026,10:43 WIB
Pasar Tunggu Hasil Review MSCI 12 Mei 2026, OJK Sebut Reformasi Bursa untuk Jangka Panjang
Terkini
Selasa 12-05-2026,22:51 WIB
Harga MinyaKita Turun Jadi Rp15.961 per Liter, Pemerintah Pastikan Pasokan Minyak Goreng Aman
Selasa 12-05-2026,22:49 WIB
Di Forum PBB, Pemerintah Klaim Kebakaran Hutan Indonesia Turun 86 Persen dalam 10 Tahun
Selasa 12-05-2026,22:44 WIB
Kemarau Baru Mulai, Satu Desa di Bondowoso Alami Kekeringan
Selasa 12-05-2026,21:58 WIB
Real Madrid Bantah Ferland Mendy Pensiun Dini, Ini Perkiraan Comeback-nya
Selasa 12-05-2026,21:30 WIB