Ketika 'Artikulasi' Menjadi Tameng Otoritas

Selasa 19-05-2026,13:26 WIB
Oleh: Suko Widodo*

Komunikasi Itu Dialektika

Kasus LCC MPR RI pada akhirnya memberikan pelajaran penting bagi siapa pun –guru, pejabat, dosen, juri, birokrat, bahkan orang tua– bahwa urusan komunikasi tidak boleh dikelola secara sembarangan.

Komunikasi bukan sekadar bicara lancar atau terdengar meyakinkan. Komunikasi adalah kemampuan membangun makna bersama secara adil dan terbuka. Dalam proses itu, tidak ada pihak yang boleh merasa menjadi pemilik tunggal kebenaran.

Komunikasi yang sehat merupakan tindakan dialogis: proses saling menguji argumentasi untuk mencapai pemahaman bersama. Dalam komunikasi dialogis, yang diuji bukan siapa yang paling tinggi posisinya, melainkan siapa yang paling masuk akal penjelasannya.

Karena itu, komunikasi modern menuntut kerendahan hati intelektual. Orang harus mampu menjelaskan keputusan secara rasional, terbuka, dan konsisten. Jika keliru, berani mengakui. Jika dipersoalkan, bersedia mendengar. Kewibawaan sejati tidak lahir dari kemampuan membungkam pertanyaan. Wibawa tumbuh dari keberanian menghadapi pertanyaan secara terbuka. 

Mungkin karena itu, kalimat sederhana seorang siswi SMA terdengar jauh lebih kuat daripada banyak penjelasan formal yang muncul setelahnya: ”Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B.” Pendek. Santun. Tetapi jernih.

Terkadang, komunikasi yang paling kuat memang lahir bukan dari suara paling keras, melainkan dari keberanian mempertahankan akal sehat. Pada akhirnya, komunikasi yang sehat selalu memberi ruang bagi dialektika: ruang bagi pertanyaan, klarifikasi, dan kemungkinan bahwa siapa pun bisa keliru. Termasuk juri, termasuk penguasa! (*)

*) Suko Widodo, dosen Departemen Komunikasi, FISIP, Universitas Airlangga. 

 

Kategori :