“Pengawasan ini penting agar transformasi digital tidak hanya dinikmati di perkotaan tetapi juga merata di seluruh wilayah Kabupaten Gresik,” katanya.
Di sisi lain, DPRD berharap generasi muda Gresik tidak hanya menjadi pengguna media sosial yang aktif. Pemuda juga diharapkan mampu menjadi generasi yang kritis dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital.
BACA JUGA:Perda Ketenagakerjaan Dorong Serapan Tenaga Lokal: DPRD Gresik Soroti Kesenjangan Kompetensi
Pondra mengatakan generasi muda perlu membiasakan diri melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkan konten di media sosial. Mereka juga perlu memahami implikasi hukum aktivitas digital serta menjaga etika komunikasi di ruang maya.
“DPRD berharap generasi muda Gresik mampu bertransformasi dari sekadar konsumen digital pasif menjadi produsen konten yang kritis dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurut dia, media digital harus dimanfaatkan sebagai sarana belajar, berkarya, dan membangun kreativitas. Generasi muda juga diharapkan mampu memperkenalkan potensi daerah dan kegiatan positif melalui ruang digital.
Selain itu, DPRD berharap pemuda mampu menjadi agen literasi digital di lingkungan sekolah, kampus, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat desa.
BACA JUGA:DPRD Gresik Kawal Implementasi Perda Pekerja Migran: Tingkatkan Literasi demi Migrasi Aman
“Menjadi agen literasi digital yang aktif mengedukasi komunitas sekitarnya,” ucap Pondra. (*)