Maka, momentum awal giling yang bening kali ini jangan sampai kembali mendung. Jangan sampai petani kembali terpukul oleh banjir gula impor ketika musim giling berlangsung. Jangan sampai pabrik gula dipaksa bertarung sendiri menghadapi inefisiensi struktural yang sudah puluhan tahun diwariskan.
Industri gula membutuhkan keberpihakan yang konsisten. Bukan sekadar kebijakan musiman. Sebab, menanam tebu bukan pekerjaan mingguan. Ini kerja tahunan yang membutuhkan kepastian harga, kepastian pasar, dan kepastian kebijakan.
Pada akhirnya, menjaga ekosistem industri gula untuk ketahanan pangan adalah kewajiban bersama. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang melindungi dan menumbuhkan. Industri gula harus terus berbenah meningkatkan efisiensi dan profesionalisme. Petani tebu harus terus memperbaiki budi daya dan produktivitasnya.
Semua harus berjalan bersama. Sebab, gula bukan sekadar komoditas. Ia adalah bagian dari sejarah peradaban ekonomi Nusantara.
Sudah saatnya marwah industri gula dikembalikan. Seperti ketika Indonesia masih bernama Nusantara. Negeri yang pernah manis, kuat, dan disegani karena gulanya.
Masak nggak bisa? (*)