Polisi menghubungi Amar yang lapor kehilangan istri. Amar diminta mendatangi RSUD. Di sana ia tidak mengenali jasad gosong itu. Namun, Ayu pernah ke dokter gigi. Punya catatan struktur gigi. Melalui pencocokan struktur gigi, identik bahwa itu mayat Ayu.
Pelaku ditangkap polisi, Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di wilayah Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim. Ia langsung dibawa ke polres untuk diperiksa. Ia mengakui membunuh Ayu.
Pembunuhan itu terjadi seperti air mengalir lancar. Terhanyut dari kejadian kecil ke kejadian kecil lainnya. Rangkaian aneka peristiwa kecil menghasilkan tindak kekejaman begitu rupa.
Dalam kriminologi-psikologi, kejadian itu disebut evolutionary psychology. Perubahan dari peristiwa ke peristiwa secara lambat, berangsur-angsur. Menuju pembunuhan. Sesuai dengan teori kepemilikan seksual.
Prof David M. Buss dalam bukunya, The Murderer Next Door: Why the Mind Is Designed to Kill (Penguin Press, 2005), mengungkap teori tersebut. Buss, guru besar psikologi evolusioner terkemuka dari University of Texas Austin, Amerika Serikat (AS), itu memerinci, pembunuh tidak selalu orang sakit jiwa. Bisa juga orang biasa yang wajar.
Di situ Buss menyatakan, pembunuhan bukanlah produk dari ”kerusakan” mental atau budaya modern semata, melainkan sebuah adaptasi evolusioner.
Dijelaskan, otak manusia punya ”sirkuit psikologis” untuk memicu pembunuhan sebagai strategi adaptif terakhir guna menyelesaikan konflik reproduksi, status, dan sumber daya yang ekstrem.
Pembunuhan terhadap pasangan atau mantan pasangan hampir selalu dipicu oleh konflik seputar kendali reproduksi dan status ekonomi.
Pria, secara evolusioner, sangat sensitif terhadap dua hal: kehilangan akses seksual dan penghinaan terhadap status atau kemampuannya dalam menyediakan sumber daya (provisioning).
Pria, sejak zaman purba, diposisikan sebagai pencari nafkah kelompoknya (bisa keluarga atau komunitas yang hidup bersamanya). Kegagalan pria menyediakan sumber daya berarti hilangnya status sosial secara total di dalam kelompok. Itu memicu mekanisme pertahanan diri pria yang agresif.
Pada kasus pembunuhan Ayu, modusnya pencekikan. Jika benar kronologinya seperti di atas, diasumsikan pembunuhan tersebut bersifat spontan. Bukan direncanakan. Terbukti, polisi menerapkan Pasal 458 KUHP.
Pembunuhan model itu dikategorikan sebagai impulsive mate killing. Tapi, bukan pembunuhan tanpa alasan. Buss membantah bahwa pembunuhan spontan terjadi tanpa alasan.
Pencekikan dengan tangan kosong menunjukkan kemarahan pelaku yang luar biasa yang dipicu oleh luapan emosi adaptif bernama male sexual rage (kemarahan seksual pria).
Ketika ego pria dipojokkan korban, ia merasa harga dirinya diinjak-injak oleh wanita yang baru saja menikmati keintiman bersamanya. Maka, otak pria mendeteksi itu sebagai ancaman fatal terhadap ”nilai tawarnya”.
Pembunuhan menjadi jalan pintas psikologis yang fatal untuk menghentikan penghinaan tersebut secara instan.
Buku The Murderer Next Door memperlihatkan bahwa pembunuhan model begitu bukan dilakukan psikopat kambuhan, melainkan orang biasa (the next door neighbor) yang sirkuit pembunuhan di otaknya terpicu oleh kombinasi situasi yang mematikan: perselingkuhan, eksploitasi ekonomi, dan runtuhnya harga diri pelaku.