Semua laporan diupayakan untuk segera ditangani. Bahkan, jika keluhan masuk pada pukul 23.00 WIB, petugas tetap akan melakukan perbaikan di lapangan, sepanjang mengantongi izin dari RT atau warga sekitar.
Sebagai langkah pembenahan internal, PDAM juga telah melakukan pemindahan tugas, pemberian peringatan, serta pembinaan kepada personel agar penanganan aduan online menjadi lebih cepat dan tidak terbengkalai.
Bagas menambahkan, kejadian yang sempat menjadi sorotan publik ini harus dijadikan momentum evaluasi total bagi perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya tersebut.
“Masukan dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi. Yang sudah baik harus ditingkatkan lagi, termasuk sistem pelayanan dan aplikasi pengaduan agar lebih mudah diakses dan lebih responsif terhadap kebutuhan warga,” pungkasnya.(*)