DPRD Kabupaten Gresik menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Gresik untuk menerapkan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I Tahun 2026.
KETUA Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra menilai penerapan e-voting merupakan langkah maju dalam modernisasi tata kelola demokrasi desa. Sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilihan, mempercepat proses penghitungan suara, serta meminimalkan potensi kesalahan yang selama ini kerap terjadi dalam metode manual.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik upaya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memodernisasi pelaksanaan Pilkades melalui sistem e-voting. Ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan efisiensi, mempercepat proses penghitungan suara, serta meminimalkan potensi kesalahan yang sering terjadi dalam penghitungan manual,” ujar Rizaldi, Jumat, 19 Juni 2026.
Meski demikian, Rizaldi menegaskan bahwa penerapan teknologi dalam Pilkades tidak boleh hanya berorientasi pada kecepatan proses pemilihan. Menurut dia, aspek keamanan, transparansi, akuntabilitas, dan kenyamanan masyarakat harus menjadi perhatian utama.
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Bangunan Lebih Aman, Standardisasi Rumah hingga Gedung Bertingkat
“E-voting harus dipastikan tidak hanya cepat, tetapi juga aman, transparan, akuntabel, dan mudah dipahami masyarakat. Komisi I mendukung inovasi ini sepanjang seluruh tahapan dipersiapkan secara matang dan tidak mengurangi hak masyarakat untuk mewujudkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tegasnya.
Ia menilai keberhasilan e-voting tidak semata ditentukan oleh kecanggihan teknologi yang digunakan. Yang lebih penting adalah kemampuan sistem tersebut dalam menjaga kualitas demokrasi desa dan menjamin seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Karena itu, Komisi I DPRD Gresik menaruh perhatian besar pada kesiapan masyarakat. Rizaldi menyebut masih banyak warga, terutama kalangan lanjut usia dan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital, yang membutuhkan pendampingan sebelum sistem diterapkan secara penuh.
DPRD mendorong Pemkab Gresik melakukan simulasi dan uji coba terbuka di desa-desa, memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, memberikan pelatihan kepada panitia maupun petugas tempat pemungutan suara, serta menyiapkan petugas pendamping teknis yang tetap menjaga kerahasiaan pilihan pemilih.
KETUA KOMISI I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra (tengah) menyambut baik rencana e-voting di Gresik.--DPRD GRESIK UNTUK HARIAN DISWAY-
Selain itu, DPRD meminta adanya prosedur darurat yang jelas apabila terjadi gangguan teknis selama pelaksanaan pemungutan suara, baik yang berkaitan dengan perangkat, jaringan pendukung, maupun pasokan listrik.
“Ukuran kesiapan bukan hanya alatnya tersedia, tetapi masyarakat merasa yakin dan nyaman menggunakannya,” kata Rizaldi.
Komisi I juga menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penerapan sistem e-voting. Menurut Rizaldi, kepercayaan publik hanya dapat dibangun apabila masyarakat diberi ruang untuk memastikan sistem bekerja secara aman dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, DPRD mengusulkan sejumlah mekanisme pengamanan, antara lain audit sistem oleh pihak independen, verifikasi identitas pemilih berbasis data kependudukan, penyediaan audit trail sebagai alat verifikasi apabila terjadi sengketa, serta pengawasan yang melibatkan panitia, calon kepala desa, dan unsur masyarakat.