Sentralisme kebijakan energi seperti itu mengabaikan fakta bahwa bagi masyarakat Kalimantan, BBM bukan sekadar gaya hidup, melainkan urat nadi penyambung nyawa.
Ketika Tubuh Rakyat Dipaksa Tunduk pada Regulasi
Michel Foucault pernah memopulerkan konsep biopolitik –bagaimana kekuasaan negara masuk hingga ke ranah biologis untuk mengatur, menjinakkan, dan mengontrol tubuh warganya. Dalam konteks kelangkaan BBM di Kalteng, politik tubuh itu mewujud nyata dalam ritme hidup yang dipaksa berubah demi seliter bahan bakar.
Ketika pasokan tersendat, terjadi perubahan drastis pada perilaku fisik masyarakat. Tubuh-tubuh para sopir logistik dan warga biasa dipaksa beradaptasi secara ekstrem dalam sebuah ”ruang pendisiplinan” bernama antrean.
Mereka harus memotong waktu tidur, terjaga di dalam kabin truk yang panas semalaman, atau berdiri berjam-jam di bawah terik matahari trans-Kalimantan yang menyengat hanya untuk mengamankan jatah bensin.
Menunggu dalam ketidakpastian fisik seperti itu adalah bentuk hukuman tubuh yang laten. Ada proses pembiasaan di mana rasa lelah, pegal, deprivasi tidur, dan berkurangnya waktu bersama keluarga dianggap sebagai ”ongkos wajar” yang harus dibayar warga daerah demi mendapatkan hak energi dasar.
Negara, lewat ketidakmampuannya menjamin kelancaran pasokan di daerah, secara tidak langsung telah menjinakkan tubuh rakyatnya untuk menjadi mesin pengantre yang toleran terhadap rasa sakit fisik.
Jeratan Spekulan dan Gagap Digital
Bukan rahasia lagi, kelangkaan selalu menjadi panggung yang empuk bagi para pemburu rente. Di lapangan, praktik ”pelangsiran” masif disinyalir masih terus terjadi dan bahkan kian canggih.
Tangki-tangki kendaraan yang dimodifikasi dengan rakus menyedot sisa-sisa BBM subsidi di SPBU untuk kemudian dialirkan ke pasar gelap industri atau dijual kembali dengan harga mencekik di tingkat pengecer. Hukum pasar bekerja secara brutal: ketika barang langka, spekulan berpesta.
Penerapan sistem QR code digital yang digadang-gadang menjadi juru selamat distribusi tepat sasaran nyatanya masih gagap berhadapan dengan kongkalikong di akar rumput. Digitalisasi tanpa pengawasan fisik yang ketat di lapangan hanyalah memindahkan birokrasi ke layar ponsel.
Selama celah pengawasan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan Pertamina masih diwarnai aksi saling lempar tanggung jawab, diguyur berapa puluh ribu kiloliter pasokan tambahan pun, pasokan BBM Kalteng akan selalu menguap sebelum menyentuh rakyat yang berhak.
Dampaknya langsung memukul jantung ekonomi domestik. Harga bapok (bahan pokok) di pasar-pasar tradisional Palangka Raya melonjak karena biaya angkut logistik yang membengkak. Sopir truk kehilangan pendapatan harian karena waktu produktif mereka habis tersita di aspal jalanan hanya untuk menjaga antrean.
Berapa banyak produktivitas yang hilang? Berapa banyak pelaku UMKM yang harus gulung tikar karena modalnya habis untuk membeli bahan bakar eceran yang harganya tak masuk akal?
Rakyat Kalteng tidak butuh janji manis atau kunjungan kerja seremonial yang sekadar memotret masalah tanpa solusi konkret. Krisis menahun itu membutuhkan keberanian politik (political will) dari pemerintah daerah dan pusat untuk merombak tata kelola energi dari hulu ke hilir.
Pertama, pemerintah pusat harus meninjau ulang alokasi kuota BBM untuk Kalteng secara realistis. Evaluasi harus mempertimbangkan luas wilayah, panjangnya jalur distribusi, dan pertumbuhan aktivitas ekonomi lokal, bukan sekadar menggunakan pendekatan historis kuota tahun lalu yang jelas-jelas sudah tidak memadai.