Memaknai Ulang Disiplin ala Sipil

Kamis 25-06-2026,05:11 WIB
Oleh: Ario Bimo Utomo*

PERTENGAHAN Juni 2026, sebuah kabar mengejutkan beredar di media sosial. Seorang peserta pelatihan dasar militer untuk calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilaporkan meninggal dunia di Kalimantan Timur setelah sempat pingsan saat mengikuti kegiatan. Kabar duka tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Kodam VI/Mulawarman pada Selasa, 23 Juni 2026.

Terlepas dari apakah kematian tersebut memang disebabkan oleh pelatihan yang dijalani, insiden itu memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa latihan dasar kemiliteran perlu menjadi highlight utama dari pembentukan kapasitas jabatan sipil?

Pertanyaan itu sebenarnya tidak hanya relevan untuk KDMP. Selama bertahun-tahun, pelatihan semimiliter telah menjadi bagian yang nyaris lumrah dalam berbagai institusi sipil di Indonesia. Mulai orientasi mahasiswa hingga pendidikan aparatur sipil negara, dalih yang digunakan hampir selalu sama: membangun disiplin, integritas, kepemimpinan, loyalitas, dan etos kerja.

BACA JUGA:Pembinaan Disiplin Kerja, Surat Peringatan Bukanlah Sanksi

Sekilas, argumen tersebut terdengar masuk akal. Namun, di dalamnya terdapat asumsi yang jarang dipertanyakan, yakni disiplin dan integritas paling efektif dibangun melalui metode yang berasal dari tradisi kemiliteran. Padahal, asumsi tersebut sangat perlu kita uji keakuratannya.

Salah Kaprah Memahami Disiplin 

Dalam kajian hubungan sipil-militer, disiplin bahkan tidak selalu dipahami sebagai kepatuhan terhadap komando. Samuel Huntington dalam The Soldier and the State (1957) menjelaskan bahwa profesionalisme militer bertumpu pada keahlian (expertise), tanggung jawab (responsibility), dan solidaritas korps (corporateness). 

Kepatuhan muncul sebagai konsekuensi dari identitas profesional tersebut, bukan sebagai tujuan yang berdiri sendiri.

Pandangan serupa dikembangkan Morris Janowitz dalam The Professional Soldier (1960). Menurutnya, militer modern tidak dapat dipisahkan dari masyarakat yang dilayaninya. 

Seorang prajurit profesional tidak hanya dituntut mampu menjalankan perintah, tetapi juga memahami dampak sosial dan politik dari tindakannya. Profesionalisme menuntut tanggung jawab, bukan sekadar kepatuhan.

Menariknya, Huntington maupun Janowitz sama-sama berupaya menjawab satu pertanyaan: bagaimana membangun institusi militer yang profesional dalam negara demokratis. Keduanya tidak pernah mengusulkan logika komando militer sebagai model ideal untuk direplikasi lembaga sipil.

Di sinilah letak persoalannya. Ketika disiplin direduksi menjadi kepatuhan terhadap instruksi, pelatihan ala militer tampak sebagai pilihan yang masuk akal. Namun, ketika disiplin dipahami sebagai kemampuan menjalankan tanggung jawab secara konsisten, kompeten, dan berintegritas, relevansi pendekatan tersebut menjadi jauh lebih dipertanyakan.

Masalahnya tidak berhenti pada soal efektivitas. Ketika simbol dan metode kemiliteran diadopsi secara serampangan oleh institusi sipil, yang sering kali direplikasi bukanlah disiplin, melainkan pemaknaan yang dangkal tentangnya. 

Logika komando dapat diterjemahkan menjadi budaya senioritas yang berlebihan, orientasi pada kepatuhan tanpa ruang dialog, hingga praktik perpeloncoan yang dilegitimasi atas nama pembentukan karakter.

Fenomena semacam itu tidak sulit ditemukan. Berbagai kasus kekerasan dalam orientasi mahasiswa, pelatihan organisasi, maupun kegiatan pembinaan kerap berangkat dari keyakinan bahwa pengondisian fisik atau pemberian instruksi top-down merupakan cara menegakkan disiplin kerja. 

Kategori :