”SAYA datang, saya menang, saya kemplang.” Ungkapan satiris tersebut mungkin terdengar kasar, tetapi justru di situlah letak kekuatannya. Ia merepresentasikan kegelisahan publik terhadap wajah politik yang makin jauh dari idealisme pengabdian.
Politik yang seharusnya menjadi sarana memperjuangkan kepentingan rakyat dalam banyak kasus justru dipersepsikan sebagai jalan menuju kekuasaan dan akses terhadap berbagai keuntungan ekonomi.
Kemenangan politik tidak selalu dimaknai sebagai amanah, tetapi sebagai kesempatan untuk memperoleh kembali biaya yang telah dikeluarkan selama proses perebutan kekuasaan.
Fenomena itu bukan sekadar persepsi masyarakat yang lahir dari kekecewaan sesaat. Berbagai fakta empiris menunjukkan bahwa korupsi politik masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
BACA JUGA:Pembangkangan Sipil, Demonstrasi, dan Krisis Representasi Politik
BACA JUGA:Penjilat Politik
Data Transparency International (2024) menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada pada level yang mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan banyak negara lain.
Sementara itu, laporan tahunan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, 2024) menunjukkan bahwa pelaku tindak pidana korupsi masih banyak berasal dari kalangan pejabat publik, anggota legislatif, kepala daerah, maupun birokrat yang memiliki akses terhadap pengelolaan anggaran negara.
Realitas tersebut memperlihatkan bahwa kekuasaan sering kali menghadirkan godaan yang besar. Dalam banyak kasus, proses politik membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Kandidat harus membiayai kampanye, membangun jaringan politik, menggerakkan mesin partai, hingga memenuhi berbagai kebutuhan logistik politik.
BACA JUGA:Politik Bolu Ketan dan Katarsis Gen Z
BACA JUGA:Pencerahan Politik
Akibatnya, ketika berhasil memenangkan jabatan, muncul kecenderungan untuk menganggap kekuasaan sebagai investasi yang harus memberikan keuntungan balik.
Dalam perspektif ilmu politik, fenomena itu dapat dijelaskan melalui teori rational choice. Menurut Downs (1957), aktor politik bertindak secara rasional dengan mempertimbangkan keuntungan dan kerugian yang mungkin diperoleh.
Ketika biaya untuk memperoleh jabatan sangat tinggi sementara peluang untuk memanfaatkan jabatan terbuka lebar, sebagian aktor politik akan terdorong menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.