UKMPPD: Menjaga Mutu Calon Dokter dan Kepercayaan Masyarakat

Sabtu 04-07-2026,14:34 WIB
Oleh: Tonang Dwi Ardyanto*

Dari proses berlapis itu, terkumpul ribuan bank soal. Soal-soal tersebut bukan soal mentah, melainkan telah melalui telaah akademik. Dari bank soal itulah sistem komputer kemudian memilih atau menghasilkan paket soal sesuai cetak biru ujian. 

Karena soal berasal dari bank soal yang di-review, mutu substansinya lebih terjaga. Karena pemilihan soal dilakukan sistem komputer, risiko intervensi personal dapat ditekan. Sebab, semua mengacu pada cetak biru dan standar kompetensi, fairness antar peserta dan antarinstitusi lebih dapat dijaga.

Progress Test dan Try-out

Selain itu, UKMPPD bukan ujian yang datang tiba-tiba. Dalam ekosistem pendidikan kedokteran, AIPKI mengembangkan progress test atau uji progres. Itu bukan ujian kelulusan, melainkan pemantauan longitudinal sejak mahasiswa masih di tahap awal pendidikan. 

Tujuannya, menilai apakah capaian kompetensi mahasiswa berkembang sesuai tahapan kurikulum. Bila sejak awal ada area lemah, fakultas dan mahasiswa memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.

Menjelang UKMPPD, ada pula try-out. Try-out memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenali pola soal, melatih manajemen waktu, mengukur kesiapan, dan melihat area kompetensi yang masih perlu diperkuat. 

Bagi fakultas kedokteran, hasil try-out dapat menjadi dasar bimbingan sebelum mahasiswa mengikuti ujian nasional.

Dengan demikian, UKMPPD bukan ujian tunggal yang tiba-tiba memutus masa depan mahasiswa. Di belakangnya ada proses pendidikan panjang, progress test, try-out, item review, bank soal, blueprint, CBT, OSCE, panitia lokal, dan standardisasi nasional. 

Tentu sistem tersebut tetap perlu terus diperbaiki. Tetapi, tidak tepat bila UKMPPD dipahami sebagai ujian yang disusun serampangan atau sekadar penghambat kelulusan.

Retaker sebagai Cermin Pembinaan

Sejak 2014, UKMPPD berjalan sebagai mekanisme nasional yang relatif stabil. Tentu selalu ada peserta yang belum lulus dan harus mengulang. Dalam setiap uji kompetensi, itu mungkin terjadi. Namun, keberadaan retaker sebaiknya tidak langsung dibaca sebagai bukti bahwa UKMPPD gagal.

Gambaran besar datanya perlu dilihat proporsional. Dalam data sebelumnya, sejak UKMPPD diberlakukan secara nasional pada 2014, lebih dari 114.000 dokter telah lulus, sementara retaker berada di kisaran 2 persen. 

Pada perkembangan terakhir, pemerintah menyampaikan bahwa dari 130.655 peserta uji kompetensi sejak 2014, jumlah retaker hingga akhir 2025 adalah 1.384 orang atau sekitar 1,06 persen.

Dari jumlah itu, 1.008 retaker masih berada dalam masa studi dan masih dapat mengikuti uji kompetensi berikutnya. Bila dibandingkan dengan total 130.655 peserta sejak 2014, jumlah itu sekitar 0,77 persen. 

Sementara itu, 376 orang telah habis masa studi sehingga tidak dapat lagi mengikuti uji kompetensi. Jumlah tersebuty sekitar 0,29 persen dari total peserta sejak 2014.

Dengan proporsi tersebut, persoalan retaker tetap penting dan harus ditangani serius, terutama bagi mereka yang sudah berada di ujung atau telah melewati batas masa studi. Namun, magnitude-nya perlu ditempatkan secara tepat agar tidak menimbulkan kesan seolah-olah UKMPPD secara keseluruhan gagal.

Kategori :