GRESIK, HARIAN DISWAY - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025 dipastikan bukan sekadar dana mengendap, karena sebagian besar telah dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah. Sisa dana sekitar Rp314 miliar akan menjadi ruang fiskal yang dimanfaatkan untuk memperkuat pembiayaan program prioritas dalam APBD Perubahan 2026, sejalan dengan dorongan DPRD agar pengelolaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran.
Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) kerap memunculkan anggapan bahwa pemerintah daerah gagal membelanjakan anggaran. Namun, DPRD Gresik mengingatkan bahwa tidak seluruh SiLPA merupakan dana yang menganggur. Sebagian besar justru telah memiliki peruntukan untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah, sementara sisanya diproyeksikan menjadi penguat APBD Perubahan 2026.
Pandangan itu mengemuka dalam persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Di balik pengesahan tersebut, DPRD tidak hanya memberikan lampu hijau terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga menyampaikan sejumlah catatan evaluasi agar pengelolaan anggaran ke depan semakin efektif dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir mengatakan, persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan keputusan antara DPRD dan Bupati Gresik. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Sinergi Dongkrak Pendapatan: Aset Daerah Jadi Tumpuan Baru PAD
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Penguatan Kualitas SMP Negeri, Berbagai Solusi Disiapkan
“Usai persetujuan bersama, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Kabupaten Gresik dan Bupati Gresik sebagai bentuk keabsahan resmi sebelum memasuki tahap evaluasi oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.
Di balik tahapan administratif tersebut, pembahasan anggaran menyisakan perhatian terhadap besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025. Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan menjelaskan, angka SiLPA yang tercatat sekitar Rp452 miliar tidak seluruhnya dapat dimanfaatkan kembali karena sebagian telah dialokasikan untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah.
“Setelah dikurangi kewajiban pembayaran proyek, dana yang masih tersedia sekitar Rp314 miliar. Itu yang nantinya menjadi ruang fiskal dalam pembahasan APBD Perubahan,” ujarnya.
Menurut Mujid, pemahaman mengenai SiLPA perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Tidak sedikit yang menganggap besarnya SiLPA sebagai tanda rendahnya penyerapan anggaran, padahal sebagian merupakan konsekuensi mekanisme pembayaran proyek yang baru diselesaikan setelah tutup tahun anggaran.
Suasana rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 di Kantor DPRD Gresik.-Humas DPRD Gresik-
Meski demikian, DPRD tetap menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun. Perencanaan yang lebih matang diyakini mampu mempercepat realisasi pembangunan sekaligus meningkatkan manfaat anggaran bagi masyarakat.
Dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025, berbagai fraksi juga menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Salah satu sorotan utama adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menilai ruang peningkatan PAD masih terbuka, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan, memperbaiki sistem pemungutan, serta meningkatkan profesionalisme aparatur dalam pengelolaan pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat terus dikurangi.
Legislatif juga mengingatkan agar penggunaan anggaran lebih diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Efisiensi belanja dinilai harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan.