Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan lembaganya tidak akan memberikan perlakuan khusus meski perkara tersebut melibatkan pegawai internal.
“KPK menegaskan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk apabila perkara itu juga melibatkan oknum KPK itu sendiri,” ujar Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku mampu mengurus perkara di KPK dengan meminta imbalan tertentu.(*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Bahasa Inggris untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional Polinema.